TERNATE,Tbn- Delapan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang berpotensi melenggang ke Kalumata Puncak. Delapan politisi itu, enam petahana dan dua pendatang baru.
Hal itu tergambar dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPRD Kota Ternate daerah pemilihan (dapil) I Ternate Tengah yang sudah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ternate Tengah terdapat delapan orang calon anggota legislatif (caleg) berpeluang masuk dan bertahan di gedung parlemen Kalumata Puncak.
Para caleg memiliki perolehan sua ra tertinggi dan perolehan partai, yakni Partai NasDem (Nurlaela Sya rif) perolehan suara sebanyak 1.290, dengan jumlah partai dan calon sebanyak 4.405. Partai Golkar (Anas U. Malik) perolehan suara 940, jumlah suara sah dan calon 3.507.
Perindo (Bilhan Gamaliel)perolahan suara 887 dengan perolehan suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.854, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farijal Teng dengan perolehan suara 781, jumlah suara sah partai politik dan calon seba nyak 2.200, Partai Gerakan Indone sia Raya (Gerindra) Jamian Koleng susu 577, jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.167.
Kemudian partai Demokrat M Reza Rinaldy Y. AR perolehan suara 698 dengan perolehan suara 1.654. Partai Demokrat Indonesia Perjua ngan atau PDIP (Haryanto Hanadar) dengan perolehan suara 985, jumlah suara sah partai dan calon sebanyak 1.537, Partai Persa tuan Pembangunan (Muzakir Gamgulu) perolehan suara 1.178 dengan jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 1.519.
Ketua PPK Ternate Tengah, Rafiq Hafitzh saat dikonfirmasi mengata kan, proses pleno sudah selesai sejak kemarin, hanya saja dilakukan perbaikan. “Salinan perbaikan itu sudah dikoordinasikan dengan pimpinan KPU, karena masih ada ruang perbaikan di tingkat kecamat an,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Dalam perbaikan tersebut, menurut Rafiq, ternyata masih ditemukan kesalahan angka saat penginputan dari operator, yakni suara partai Perindo. Dimana, dari caleg nomor 5 Bilhan ke caleg nomor 6 Nurhayati Drakel untuk TPS 4 dan TPS 5 di Kelurahan Gamalama.
“Saya koordinasi dengan Kuad Suwarno dan Devisi Hukum KPU Kota Ternate, Kasubag Tekhnis KPU Kota Ternate, membatalkan finalisasi dan kami bisa melakukan perbaikan ditingkat kecamatan,” sambungnya menjelaskan. Setelah itu mengambil langkah untuk mengundang para saksi peserta pemilu dan panwas kecamatan untuk sama-sama memperbaiki hal tersebut. Kemudian, Form D Hasil di tampilkan, di print dan sudah ditandatangani bersama oleh parpol dan PPK. (wis)