TERNATE,Tbn- Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Ternate ketegangan, adu mulut antara saksi dan komisio ner yang ditimpali canda dan keberatan saksi partai menandai sudah berakhir rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Ternate, ada beberapa saksi yang mengajukan keberatan karena ada hal yang mereka belum puas.
“Itu juga ada ruang bagi teman-teman partai politik jika dalam proses rekapitulasi ada hal yang tidak disepakati mereka bisa membuat form keberatan,” katanya, di Hotel Jati Ternate, Senin (4/3/2024) tadi malam.
Form keberatan itu, menurut Zen, wajib mereka tandatangan dan Ketua KPU Kota Ternate juga tandatangan, untuk tingkat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di Kota Ternate.
“Kita baru merekap perolehan suara 30 orang calon terpilih belum menetapkan calon terpilih. Kan menetapkan calon terpilih nanti secara nasional. Pleno nasional sudah selesai baru kami tetapkan secara berjenjang,” terangnya.
Saat ini, Zen bilang, KPU Kota Ternate baru merekap perolehan suara partai dan masing-masing caleg. “Baru rekap belum menetap kan siapa-siapa yang terpilih,” ujar dosen ilmu politik UMMU itu.
Perubahan suara, tegas Zen, sudah tidak bisa terjadi lagi karena semua sudah pegang form. “Karena perubahan suara masing-masing saksi sudah pegang formnya. Sudah tidak bisa diotak-atik lagi,” katanya menjelaskan.
Kalau Nasdem berkeberatan dan akan proses tahapan selanjutnya, menurut Zen, itu hak mereka. KPU tidak bisa melarang. “Hak setiap partai untuk proses sengketa ini ke lembaga lain,” tandasnya. (wis)