Bawaslu Akan Tetap Menjaga Kemurnian Suara Pemilih

Politik395 Dilihat

TERNATE,Tbn- Masalah dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada salah satu PPK di kecamatan Ibu, kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menindaklanjuti, soal dugaan tersebut.

Masalah itu pada perolehan suara saat pleno, sehingga terdapat selisih angka antara hasil rekapan Bawaslu Halbar yang berdasarkan C hasil dengan formulir model D hasil Kecamatan DPRD Kabupaten/kota pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tepatnya di PPK Ibu.

“Bawaslu akan tetap menjaga kemurnian suara pemilih, karena kita ingin memastikan bahwa seluruh angka-angka yang didapat oleh masing-masing partai, ketika dikonversi menjadi kursi, itulah angka-angka yang betul-betul murni di dapat oleh partai yang bersang kutan, yakni tidak ada manipulasi dan pergeseran angka didalamnya,” kata Komisioner Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng.

Adrian menyampaikan hal itu kepada sejumlah wartawan usai Kabupaten Halmahera Barat pleno rekapitulasi tingkat provinsi Maluku Utara, berlangsung di Bela Hotel Ternate,

Menurutnya, beberapa partai ketika dikoreksi ternyata terdapat perbaikan oleh teman-teman di Bawaslu seperti yang terjadi pada PKB itu berbeda. Adrian pun menyebutkan telah mengantongi semua data yang bakal disandingkan nanti.

“Basis kita adalah seluruh form C hasil dari tingkat kecamatan, tingka t TPS C hasil yang di pleno, kemudian C hasil salinan, sampai pada hasil pleno Kecamatan dengan berjenjangan sampai ke Kabupaten,” ujarnya, kemarin (9/3/2024).

Adrian menegaskan, Bawaslu Malut bakal menindaklanjuti masalah itu demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing masing partai. Bahkan, kata dia, itu terdapat tiga jalur yang nantinya dilakukan untuk menindaklanjuti masalah ini yakni melalui korektif, etik, dan proses Pidana Pemilu.

“Sehingga disitu dianggap ada pergeseran angka, kemudian kita menyampaikan keberatan oleh teman-teman Bawaslu Halbar terkait hal itu, dan dikeluarkanlah rekomendasi untuk perbaikan berdasarkan PKPU 5 itu,” sambungnya menjelaskan.

Tetapi rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU Kabupaten Halmahera Barat, sehingga permasalahannya mengalir sampai hari ini. “Apa pun caranya Bawaslu akan dengan tegas menindaklanjuti demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing- masing peserta atau Partai. Itu prinsipnya,” paparnya.

Adrian membeberkan terkait masalah yang dibawa hingga pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini, pihaknya menegaskan bakal mengoreksi terhadap dugaan proses pergeseran atau pengurang an angka-angka suara yang terjadi di Halmahera Barat.

“Karena laporannya sudah masuk ke kami Bawaslu, sehingga ada tiga pintu yang akan dilakukan yakni pertama korektif yang sementara kita lakukan, yang kedua adalah etik dan ketiga adalah proses pidana pemilu itu yang sementara dikaji,” ungkapnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *