Kericuhan Warnai Pleno, Golkar Sampaikan Protes ke KPU Malut

Politik256 Dilihat

TERNATE,Tbn- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) melaksanakan pleno untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR-RI Kabupaten Halmahera Selatan terjadi kericuhan akibat protes dari saksi partai politik, Senin (11/3/2024) dini hari.

Kericuhan warnai pleno tersebut berawal saat KPU Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan hasil pleno rekapitulasi di tingkat DPR-RI terjadi protes dari saksi parpol karena adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Saksi partai Golkar, Arifin Djafar merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR-RI Partai Golkar di tingkat pleno KPU kabupaten sampaikan protes ke KPU Malut. Selanjutnya, KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi, ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan suara di 9 desa ada peningkatan suara 798 suara milik Partai Golkar DPR-RI.

Sekretaris DPD Partai Golkar Malut itu mengatakan, Partai Golkar sesuai D hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR-RI di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan D hasil di pleno tingkat kabupaten sekitar 478 suara terjadi pengurangan.

“Sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi, untuk DPR-RI 737 suara baik suara partai maupun tiga caleg, namun di berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang,” ucap wakil ketua DPRD Kota Ternate itu

Hal ini yang menjadi pemicu terjadinya ricuh. Itu baru satu partai Golkar, belum lagi partai yang lain maupun caleg lain. Bicara sambil pukul meja tak bisa dihindari. Bahkan klimaks sambil mendorong dan membalik meja.

Kericuhan itu diakibatkan adanya desakan dari sebagian besar saksi parpol agar KPU Malut untuk mela kukan penghitungan ulang dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data dari penyelenggaraan dan saksi parpol. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *