TERNATE,Tbn- Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan rencana awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-20245 pada Selasa sore, (26/3/2024).
Penandatanganan MoU Ranwal RPJPD Kota Ternate 2025-2045 itu dilakukan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2024 bertempat di gedung DPRD Kota Ternate, sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, menyampaikan, sesuai ketentuan Instruksi Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, maka setelah Penyampaian RPJPD Kota Ternate oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Ternate, maka DPRD diberi waktu 10 (sepuluh) hari untuk membahas RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, yang berkaitan dengan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
Mengacu pada ketentuan, DPRD lewat Badan Musyawarah telah menindaklanjuti pembahasannya secara internal dan disepakati, untuk menyerahkan kepada Bapemperda untuk membahas lebih lanjut RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045.
“Bapemperda DPRD Kota Ternate telah membahas baik secara inter nal maupun bersama dengan Tim Perumus Pemerintah daerah dan telah dilakukan penyempurnaan- penyempurnaan dan kesepakatan yang berkaitan dengan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045,” ungkapnya.
Menurut anggota DPRD Provinsi terpilih itu, dari hasil pembahasan, penyempurnaan dan kesepakatan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, oleh Bapemperda dan Tim perumus Pemerintah daerah, sehingga hari ini dilakukan Penandatanganan MoU Ranwal RPJPD Kota Ternate 2025-2045.
“Hasil kesepakatan Ranwal RPJPD ini, akan diajukan kepada Gubernur untuk dikonsultasikan dan diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045, serta pembahasan substansi prioritas daerah. Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah agar segera menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi untuk pengajuan RPJPD tersebut,” pungkasnya. (wis)