HALTIM, Tbn- Seorang ayah di Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur berinisial WB (46) tahun tega menghamili anak kandungnya sendiri bernama bungah bukan nama sebenarnya berusia (18) tahun. Pelaku Wb, kini telah dilaporkan ke Polsek Maba Selatan oleh keluarga korban.
“Ada laporan dari kelurga korban bahwa telah terjadi tindakan asusila atau persetubuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungya sendiri”, ungkap Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala, ketika dikonfirmasi tabausnews.com via telpon Sabtu, (13/3/2024).
Aksi ayah bejat tersebut terungkap, setelah ibu korban menanyakan tentang kehamilan putrinya yang sudah memasuki usia kandungan tuju bulan. Lalu, putrinya (korban asusila) mengaku bahwa ayah kandungnya lah yang menghamilinya.
Dalam keadaan syok, lanjut Ipda Bahrun menjelaskan ibu korban langsung memberitahukan kepada keluarga yang ada di sekitar rumah korban tentang kejadian tersebut.
“Sabtu malam pukul 22.00 Wit warga langsung mencari pelaku, namun tidak ditemukan”, ucapnya
Lanjut Bahrun sebelumnya setelah menerima laporan dari keluarga korban pihaknya, telah mendatangi rumah korban namun sayangnya korban telah lebih dulu melarikan diri.
Sehingga sekira pukul 08.00 Wit pagi dini hari pihaknya, anggota Bhabinkamtibmas desa Waci dan bhabinkamtibmas desa Sil dan Babinsa desa Gotowasi dibantu oleh warga setempat melakukan pencarian terhadap pelaku asusila yang melarikan diri di hutan desa Gotowasi tersebut.
“Untuk sementara terduga pelaku masih dalam proses pencarian”, singkat Bahrun. (mzr)








Maksudnya dapa keterangan dari mana ni dia?
Keterangan tara sesuai ini kn.
Lia sumber berita, Kapolsek Maba Selatan.