HALTIM, Tbn – Pelaku kasus pencabulan anak kandung di kecamatan Maba Selatan, kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang sempat melarikan ke hutan, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Maba Selatan.
Pasca kaburnya, WB pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 Wit, Kapolsek Maba Selatan Ipda Bahrun Sahupala mengarahkan anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
Kini, pelaku predator anak kandungnya sendiri yang merupakan warga desa Gotowasi tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian, berdasarkan laporan dari warga setempat sekira pukul 03.20 Wit pagi dini hari.
“Iya, pelaku diamankan dirumahnya sendiri dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sudah bengkak-bengkak”, ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Bahrun Sahupala kepada tabausnews.com, Minggu (14/3/2024).
Meski sudah ditangkap kata Bahrun, pelaku belum bisa di tahan dan diamankan ditangan kepolisian karena saat ini kondisi pelaku tidak sadarkan diri, akibat dari amukan warga. Olehnya itu, sambung Bahrun pihaknya mengambil langkah, mengevakuasi pelaku pencabulan anak kandungnya yang tidak sadarkan diri itu ke rumah sakit kota Maba untuk mendapatkan penangan medis.
“Anggota saya sudah mau menyerahkan pelaku, namun saya belum mau terima, takutnya terjadi apa-apa dengan pelaku, nanti kami yang sasaran, jadi saya perintahkan anggota untuk bawah pelaku ke rumah sakit agar diperiksa”, katanya.
Ketika ditanya penanganan lebih lanjut. Bahrun mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis, bila kondisi pelaku sudah membaik, maka akan diambil langkah tegas untuk proses lebih lanjut.
Untuk diketahui pelaku diserahkan ke Polsek Maba Selatan menggunakan mobil Pick Up hitam No Pol ( DG 1045 XY ) dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri & dalam keadaan bengkak-bengkak alias babak belur, pelaku dibawah oleh Bripka Jufri Mareku Bhabinkamtibmas desa Sil, bersama rekananya Pratu Wahdi Rustam Angota Satgas Pos Waci dan enam orang masyarakat desa Gotowasi. (mzr)







