Pertamina Pastikan BBM Untuk Wilayah Halteng dan Sekitarnya Dalam Kondisi Aman dan Cukup

Ekonomi547 Dilihat

JAYAPURA, Tbn- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjamin adanya ketersediaan BBM di wilayah Halmahera Tengah dan sekitarnya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan penyaluran BBM sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kami selalu memastikan penyaluran BBM agar sampai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang ada di Halmahera Tengah dan sekitarnya, sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemerintah dan kami pun telah melakukan beberapa inovasi digitalisasi agar BBM khususnya BBM subsidi ini agar sesuai peruntukkannya,” terang Edi.

Edi bilang sejak bergulir Program Subsidi Tepat pada 1 Januari 2023 lalu, tercatat 31 juta NIK sudah melakukan transaksi dengan total lebih dari 495 juta jiwa. 85% dari total transaksi ini tercatat untuk konsumen Rumah Tangga, dan 15% sisanya merupakan UMKM serta petani dan nelayan sasaran.

“Hal ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM terutama BBM subsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan Pemerintah,” lanjut Edi.

Edi mengatakan bahwa praktek penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara. Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut juga menyengsarakan masyarakat, karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah ditentukan oleh kuota dari Pemerintah dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur melalui Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

“Adanya praktek penyalahgunaan BBM subsidi telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama pengguna BBM bersubsidi seperti angkot dan nelayan yang dirampas haknya oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mengakibatkan pula subsidi negara tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Pertamina semakin meningkatkan koordinasi dengan pihak aparat serta stakeholder lainnya guna untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan aman dan sesuai peruntukannya.

“Pertamina dengan tegas tidak mentorerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kami bersama Pemerintah Daerah dan TNI Polri saling berkoordinasi dalam memastikan penyaluran BBM agar tepat sasaran. Dan ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran,” tegas Edi.

Pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM terutama BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian atau Pertamina Call Center 135. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengecek langsung ke sosial media @ptpertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *