TERNATE,Tbn- Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) menunda pelaksanaan Uji Kompetensi atau Fit and Propertest bakal calon (balon) Wali Kota Ternate dan wakil wali kota yang sebelumnya sudah dijadwalkan pada 30 April 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Ternate, Jamian Kolengsusu, di gedung DPRD, Senin (29/4/2024). “Kami sudah komunikasi uji kelayakan ke 14 calon wali kota dan 6 calon wakil wali kota yang masih ditunda,” katanya.
Penundaan ini, menurut Jamian, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Nanti ada informasi lanjutan mengenai kepastian pelaksanaan uji kompetensi calon wali kota dan wakil wali kota Ternate,” tambahnya.
Dirinya bilang, karena instruksi itu turun langsung dari DPD ke DPC, makanya pihaknya sudah teruskan ke tim penjaringan terkait dengan penundaan uji kompetensi sampai pada waktu yang akan ditentukan kemudian oleh DPP Gerindra.
“Uji kompetensi itu dengan menampilkan tiga panelis. Dua panelis dari eksternal yaitu Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara) dan Ridha Ajam (Rektor Unkhair) serta satu panelis dari internal partai Gerindra,” katanya.
Panelis itu, menurut Jamian, disesuaikan dengan waktu mereka. Bila pak Margarito Kamis misalnya, masih punya waktu pada saat pelaksanaan tidak masalah, tapi kalau tidak punya waktu lagi bisa diganti dengan panelis yang lain.
“Yang jelas Gerindra sangat terbuka dan menggodok calon wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan apa yang kita harapkan, biar lebih berkualitas,” jelasnya.
Jamian sebut, uji kompetensi calon wali kota dan wakil wali kota Ternate digabung dengan Tidore pada 30 April dan 1 Mei 2024. Namun, karena ada pemberitahuan ditunda sampai batas waktu tak diketahui.
“Nanti kita sampaikan kalau mau dilaksanakan,” ungkapnya seraya menambahkan, uji kompetensi calon wali kota dan wakil wali kota bisa saja digabung Ternate dan Tidore, tapi bisa pula dipisahkan sendiri-sendiri. (wis)