FNPBI-SBTK Bakal Menggelar Aksi Mogok Kerja di PT. Wanatiara

Halsel301 Dilihat

HALSEL, Tbn – Memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2024, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia dan Serikat Buruh Tempat Kerja (FNPBI-SBTK) PT. Wanatia Persada rencananya hari ini 1 Me 2024 sekira pukul 07: 30 Wit menggelar aksi turun ke jalan.

Ketua serikat Sardi A Hongi mengatakan para pekerja turun ke jalan bersama anak-anak serta istri untuk menceritakan tuntutan universal selama delapan jam sehari, pemogokan ini membawa aktifitas industri Chicago lumpuh dan membuat kelas borjuis panik.

“Kami Buru Wanatiara Persada sangat menyesalkan dengan situasi yang terjadi saat ini, sama halnya kita kembali lagi pada abad ke-19 di buruh bekerja lebih dari kerja normal dan mendapatkan upah tak layak”, kata Sardi

Menurut Sardi, Jam kerja yang di atur dalam undang-undang (UU) ketenagakerjaan, Ciptaker, Permen dan Kepmen sudah sangat jelas mengatur jam kerja dan lembur tetapi di situ pula sangat jelas menjelaskan soal pemotongan upah.

“Kami sangat menyesalkan bahwasanya yang terjadi saat ini begitu besar pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan dan tidak membayar upah lembur itu merupakan salah satu tindak melawan hukum”, kesal Sardi.

Sardi Bilang, mengenai saksi sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap buruh sangat bertentangan dengan aturan pemerintah dalam hal mengenai PHK, menteri Ketenagakerjaan mengimbau sebisa mungkin untuk menghindari PHK Karyawan namun yang terjadi berbeda. Untuk itu, dari sekian masalah sekian permasalahan terjadi tersebut ada empat poin penting yang menjadi tuntutan mereka yakni:

“Kami menuntut. 1. Mengembalikan hak kami yang seharusnya. 2. Membayar upah lembur sesuai dengan aturan pemerintah. 3. Pemberian sangsi terhadap karyawan harap di evaluasi kembali. 4. Memperjelas skalu upah”, tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *