Pemerintah Kedepan tak Lagi Sajikan Data Berbeda ke DPRD

Kota Ternate465 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate mewanti-wanti Pemerintah kota (Pemkot) Ternate kedepan agar tidak lagi mengulangi kesalahan dalam menyajikan data dan informasi mengenai pendapatan dan belanja yang berbeda ke DPRD.

Perbedaan data dan informasi tentang pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2023 yang disampaikan secara formal kepada DPRD, mendapat reaksi serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid.

“Data dan informasi yang dituangkan itu tidak sinkron baik itu di dalam LKPJ sendiri maupun keterangan OPD terkait, tim anggaran maupun data yang ada di dalam dokumen Perda APBD,” ujarnya, Kamis (2/4/2024).

Mubin mengatakan, seharusnya LKPJ itu mengacu pada perda APBD baik Perda APBD induk maupun Perda APBD perubahan. Tapi ini malah tidak mengacu, masing-masing punya data berbeda-beda.

“Ini yang kemudian DPRD merekomendasikan kepada wali kota kedepan harus lebih selektif dalam rangka menuangkan data-data di dalam LKPJ itu harus sesuai dengan dokumen-dokumen resmi perda APBD induk maupun perda APBD perubahan,” sambungnya.

Kalau sudah dirubah APBD perubahan, maka APBD perubahan itu yang akan digunakan, bukan lagi APBD induk. Memang banyak yang disoroti terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, aparatur, persampahan, Perumda Ake Gaale, kemudian pelayanan pemerintahan di Kota Ternate,” pungkasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *