TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate lewat Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan menyebut, pembangunan gedung kantor Dinas Sosial (Dinsos) ditargetkan menelan anggaran Rp. 8 Miliar. Sampai akhir tahun 2024 baru direalisas Rp. 4.1 Miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, mengatakan, makanya Dinas Sosial mengusulkan penambahan anggaran. Tapi ternyata saat pembahasan APBD progress perencanaan itu tidak masuk dalam LKPD.
“Kita tidak berani usulkan karena tahapan penyesuaian APBD itu mulai dari LKPD setelah itu baru dibuatkan KUA PPAS makanya kita tidak berani usulkan. Tahun ini (2024) tidak ada anggaran lanjutan pembangunan kantor Dinsos,” katanya, Senin (27/5/2024).
Muzakir mengatakan, progress pekerjaan sudah 100 persen tahun anggaran 2023, tapi pembayarannya masih 60 persen. “Pemerintah masih hutang ke pihak ketiga 40 persen. Itu yang menjadi masalah,” lanjutnya menerangkan.
Untuk tahun 2024 tidak ada anggaran lanjutan pembangunan kantor Dinsos, sambungnya lagi, terpaksa memperpanjang kontrak sewa gedung kantor Dinas Sosial untuk melakukan aktivitas perkantoran selama tahun 2024.
Muzakir yang biasa disapa Jek sebutkan, di APBD perubahan juga belum bisa pastikan karena dalam perubahan itu untuk pekerjaan fisik agak tidak mungkin mengingat waktu yang sangat singkat dari proses pelelangan sampai pengerjaan.
“Komisi I sarankan masuk ke APBD Induk 2025. Sebagaimana saran dari KPK bahwa untuk program fisik tidak disarankan ke APBD Perubah an sehingga Komisi I tidak bisa mengakomodir,” ungkapnya. (wis)






