DPRD Tunggu Pemerintah Ajukan Dokumen Ranperda RTRW

Kota Ternate1176 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate segera melaku kan asistensi draf dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“DPRD menunggu Pemerintah kota menyampaikan Ranperda RTRW saja, karena mema ng ada tahapan yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah sebelum diajukan ke DPRD,” kata Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Junaidi A. Bahrudin, Senin (10/6/2024).

Saat ini, menurutnya, pemerintah dalam fase mengordinasikan draf perubahan atau revisi Perda RTRW ini ke kementerian kalau hal-hal yang dikonsultasikan itu sudah disetujui baru pemerintah menyampaikan draf ke DPRD.

“Jangan sampai pada sebelum diajukan ke Kementerian tapi terlebih dahulu dibawa ke DPRD. Ditengah perjalanan pembahasan ternyata ada hal-hal yang tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Itu di daerah akan kelabakan,” jelasnya.

Jadi siklusnya seperti itu, menurut dia, ada tahapan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini Kementeriaan ATR. Kalau sudah disetujui kementerian baru diajukan ke DPRD agar pemba hasannya tidak berlarut-larut.

“Iya kita menunggu juga terkait perubahan regulasi untuk proses revisi rencana tata ruang wilayah sehingga itu yang kami sesuaikan,” ungkapnya.

Draf dokumen sudah ditahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Tinggal dibahas draf doku men di Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN akan mereview draf RTRW ini dari berbagai lintas sektor.

Bila nanti Kementerian ATR/BPN sudah keluarkan persetujuan substansi, baru selanjutnya diajukan Ranperda RTRW yang kemudian disahkan menjadi Perda RTRW Kota Ternate. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *