Wali Kota “Balas Pantun” Fraksi DPRD

Kota Ternate321 Dilihat

TERNATE,Tbn- Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman “balas pantun” alias memberi tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kota Ternate dalam rapat paripurna, Senin (1/7/2024).

Pandangan faksi itu pada paripur na II masa persidangan ke II tahun sidang 2024, yang disampaikan juru bicara Fraksi PPP H. Fahri Bahdar, juru bicara Fraksi Golkar, Anas U. Malik, juru bicara Fraksi Demokrat Junaidi A. Bahrudin.

Begitu pula juru bicara fraksi PKB, Fahrijal Teng, juru bicara fraksi NasDem: Rusdy AIm, juru bicara, Fraksi PDI-P, Hj. Nurain Talib, juru bicara fraksi Berkarya-Perindo H Ali Syarif dan juru bicara fraksi Adil Makmur H. Sudarno Taher.

Para juru bicara telah menyampaikan pandangan masing-masing fraksinya, atas Ranperda LPP APBD Kota Ternate, tahun 2023. Selanjut nya, pemerintah memberikan tang gapan atau jawaban atas pandang an fraksi-fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.

Wali kota menyampaikan penghar gaan dan terima kasih terhadap apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate, atas keberhasilan Pemerintah Kota Ternate dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluhnPandangan tujuh fraksi yang menyoroti masih terdapat potensi
kurangnya penerimaan PAD, tentunya hal ini menjadi perhatian
pemerintah. “Kami telah memerintahkan kepada OPD pengelola Retribusi Daerah agar segera menerapkan sistim pemungutan berbasis digitalisasi,” sambungnya.

Instruksi ini telah ditindaklanjuti oleh Disperindag sejak tahun 2024 telah diterapkan pemungutan Retri busi Pasar dan Pertokoan meng gunakan Sistim berbasis digitalisasi. “Penerapan digitalisasi ini diha rapkan dapat memberikan kontri busi penerimaan sektor Retribusi Daerah yang maksimal,” katanya.

Mengenai Gedung Plaza
Gamalama, wali kota jelaskan bahwa gedung Plaza Gamalama saat ini belum difungsikan karena Pemerintah Kota Ternate sedang
melaksanakan upaya pemanfaatan dalam bentuk sewa terhadap
bangunan dan gedung tersebut.

“Pemerintah Kota Ternate telah
melaksanakan tahapan-tahapan pemanfaatan dalam bentuk sewa namun sampai sekarang belum menemukan mitra pemanfaatan
yang bersedia untuk mengelola gedung tersebut,” lanjutnya.

Sebagai upaya untuk peningkatan percepatan pemanfaatan gedung Plaza Gamalama, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sedang melaksanakan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ternate sebagai pengacara Negara untuk membantu Pemkot Ternate agar dapat memanfaatkan gedung tersebut sehingga gedung Plaza Gamalama dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi Pemkot Ternate.

“Realisasi belanja yang tidak mencapai target dapat dijelaskan bahwa sesuai LHP BPK Realisasi belanja Kota Ternate adalah sebesar 997 Milyar atau 87,25%. Angka ini terjadi karena terdapat penerimaan dana transfer Pemkot Ternate yang tidak cair atau dimasukkan dalam TDF (Treasury Deposit Facility) oleh Kementrian Keuangan pada bulan Desember 2023 dan disalurkan pada tahun anggaran 2024, sehingga terjadi utang belanja pada tahun 2023 yang cukup siknifikan yaitu sebesar Rp 66,3 Milyard,” sambung dia.

Hal ini yang menyebabkan realisasi belanja kota ternate tidak capai target. Juga didalamnya termasuk belanja operasional dan belanja modal.

“Gedung Sport Hall sampai dengan saat ini telah menghasilkan pendapatan daerah tapi
belum maksimal dikarenakan terdapat kerusakan pada atap bangunan dan fasilitas yang tersedia juga belum lengkap. Untuk itu pemda masih berupaya memperbaiki dan melengkapi fasilitasnya,” terang Tauhid.

Data rekapitulasi piutang daerah yang terdapat perbedaan, Wali Kota menjelaskan, khusus menampilkan piutang yang belum dikurangi dengan penyisihan, sedangkan ada penyajian piutang yang sudah dikurangi penyisihan piutang, efektifnya akses partisipasi publik yang berkualitas dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam menjamin akuntabilitas serta transparansi kebijakan anggaran (clean
governance) sebagai implementasi prinsip prinsip good governence.

“Dapat dijelaskan dalam pandangan kami beberapa Tahun ini tingkat partisipasi publik cukup tinggi dalam proses
perencanaan seperti pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang (Kelurahan sampai dengan tingkat Kota), Musrenbang Komunitas
(Ternate Youth Planner) dengan melibatkan seluruh komunitas dalam wilayah Kota Ternate dan Kegiatan FORIS (Forum Ramu Ide Bersama) temu warga dengan Walikota secara langsung menyam paikan isu dan permasalahan pembangunan yang disampaikan
oleh warga,” sambungnya.

Pelibatan masyarakat tersebut kemudian difasilitasi melalui kebijakan pemerintah dengan mengalokasikan anggaran melalui Perangkat Daerah baik yang dilaksanakan melalui pihak ke III maupun yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat seperti dana Pembangunan Kelurahan (DPK).

“Namun disisi lain kami menyadari bahwa prinsip Good Governance belum diimplementasikan secara optimal. Pada tahun 2024 kami berupaya mengoptimalkan prinsip good governance melalui beberapa kebijakan, salah satunya transparan si dalam perencanaan dan pengelo laan anggaran yang merupakan bagian dari implemen tasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” lanjut Wali Kota.

Salah satu tujuannya adalah menciptakan transparansi dalam penyeleng garaan pemerintahan dan pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *