DPRD Padang Kunker ke DPRD Ternate

Kota Ternate316 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berencana kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Ternate, Rabu (10/7/2024). Kunker itu dalam rangka koordinasi dan konsultasi sesuai bidang tugas komisi IV DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Padang, H. Syafrial Kani dalam suratnya nomor: 400. 14.I.4/680/DPRD-Pdg/VII/2024. Perihal Koordinasi dan Konsultasi Anggota DPRD Kota Padang, yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Ternate.

“Koordinasi dan konsultasi tersebut untuk mencari bahan masukan dan kajian-kajian serta informasi sebagai bahan berkaitan perbandingan kinerja badan kehormatan (BK) ter hadap upaya preventif dalam duga an pelanggaran kode etik,” katanya.

Memang cukup menarik jenjang dan proses penyelesaian permasalahan Anggota DPRD dimulai dari tingkat Alat Kelengkap an Dewan (AKD) atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan (BK).

Masing-masing kota punya jenjang tersendiri. Kalau di Kota Ternate sudah pernah BK panggil anggota/pimpinan yang bermasalah. Sedangkan di kota lain seperti Tegal atau Demak memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah.

Sesuai dengan kewenangan BK DPRD Kota Ternate; meliputi: memanggil Pimpinan/Anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan ketersediaan Ketua DPRD Kota Ternate kiranya berkenan menerima 3 anggota DPRD Padang dan seorang staf sek retariat sebagai pendamping,” ujar politisi partai Gerindra itu.

Anggota DPRD Kota Padang diha rapkan peroleh bahan masukan dan informasi sebagai perbandingan kinerja BK terhadap upaya preventif dalam dugaan pelanggaran kode etik, agar setelah kembali ke Kota Padang dapat diterapkan. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *