TERNATE,Tbn- Setelah Wali Kota Terna te, M. Tauhid Soleman menyampaikan Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate menetapkan jadwal pem bahasan RPJPD 2025-2045 tersebut.
“Banmus sudah melakukan penetap an jadwal sampai paripurna tahap I akhir kita laksanakan maksimal penyampaian ke Provinsi pada tanggal 9 Agustus,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Senin (15/7/2024).
Tahapan-tahapannya mulai dari internal Banmus sampai tim untuk RPJPD itu, lanjutnya, sudah dijad walkan berakhirnya setelah penyam paian Pemerintah Kota ke Provinsi kemudian balik lagi ke Pemkot se sudahnya baru paripurna ranperda RPJPD menjadi Perda RPJPD.
“Poin krusial itu yang perlu dilihat secara detail itu yakni permasalah daerah sama visi misi kepala daerah, karena itu yang dipakai sebagai acuan untuk kepala daerah yang sekarang,” ungkapnya.
Arifin mengakui, kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sudah buat draf dan sudah menyampaikan kepada DPRD. Selanjutnya fraksi- fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas RPJPD.
“Seluruh fraksi itu hari Rabu (17/7/2024) kemudian jawaban dari Walikota itu rabu malam pukul 20.00 WIT tahapan selesai langsung pembahasan tersebut,” cetusnya. (wis)