Wali Kota Mendukung Kalau Memenuhi Syarat

Kota Ternate897 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate Panggil Pemerintah dalam hal ini Kepala Bagian Pemerintah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Camat Ternate Tengah, Lurah Marikrubu dan tokoh masyarakat Torano bahas usulan pemekaran Torano.

“Mereka sudah menyampaikan kepada kami. Pemekaran ini menyangkut dengan pelayanan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin Ginting, di kompleks gedung DPRD Ternate, Senin (15/7/2024).

Selain itu, menurutnya, kemudian pemba ngunan karena mungkin wilayah besar mereka dapat cuman sedikit. “Pada dasarnya Dewan men dukung usulan pemekaran kelurahan Torano pisah dari kelurah an induk Marikrubu,” katanya

Selanjutnya mereka mempersiap kan data-data sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2014. Amanat PP itu ada dasar yakni syarat dasar, teknis dan administrasi.

Dokumen yang mereka sampaikan itu belum memenuhi syarat. “Kami sudah sampaikan saat sosialisasi hari Jumat (12/7/2024) kemarin di lingkungan Torano. Kami turun langsung untuk sosialisasi pemben tukan kelurahan,” sebutnya.

Fahrudin bilang, yang belum memenuhi itu soal keabsahan data. Kelurahan setempat untuk menandatangi dan berita acara usulan juga belum ada dari kelurahan induk.

Luas wilayah yang disampaikan belum ada lampiran dari kelurahan induk, terus syarat teknis itu soal kemampuan keuangan daerah juga belum ada. Sarana dan prasarana harus ditandatangani kelurahan in duk.Dokumen itu tinggal dilengkapi.

“Walikota mendukung kalau meme nuhi syarat,” lanjutnya. Kalau sudah dilengkapi dan kemudian berkoordi nasi dengan Kemendagri. “Kalau tidak ada masalah maka dimasu kan di dalam program legislasi untuk pembentukan perda tahun depan,” terangnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *