DPRD Kembali Menggelar Paripurna Ranperda RPJPD

Politik268 Dilihat

TERNATE, Tbn- Setelah rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Ranperda RPJPD ditunda karena tidak mencukupi qorum, kini DPRD kembali menggelar paripurna yang sama pada Jumat (19/7/2024).

“Sesuai ketentuan dan Tata Tertib DPRD, rapat paripurna Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 kembali dilaksanakan pada pagi hari ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, H. Arifin Djafar, Kamis (18/7/2024).

Paripurna ke-6 masa persidangan ke II tahun sidang 2024, lanjut politisi partai Golkar itu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Ranperda RPJPD Kota Ternate 20 tahun kedepan.

“Sikap politik fraksi-fraksi itu dalam bentuk pendapat, masukan, saran maupun kritik ditanggapi dalam jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap
Ranperda RPJPD pada rapat paripurna ke-7,” ujar Arifin.

Paripurna saling “balas pantun” terhadap dan atas Ranperda RPJPD 2025-2045 Kota Ternate tersebut diharapkan berbeda nuansa dengan paripurna Rabu malam (17/7/2024) yang penuh suasana ketidakpastian yang diwarnai hujan interupsi.

Selain itu pada Jumat (19/7/2024) siang menjelang sore hari, Bapemperda DPRD Kota Ternate melaksanakan rapat internal dengan agenda pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *