Proyek Lanjutan Gedung Kantor Dinsos Ternate Terkatung-Katung

Kota Ternate315 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pembangunan gedung kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate terkatung-katung. Pasalnya, tak ada aktivitas hingga pertengahan tahun 2024. Bahkan tak terlihat proyek lanjutan gedung kantor Dinsos tersebut dikerjakan.

Hal itu menunjukan lemah dalam perencanaan. Bangun gedung kantor Dinsos menelan anggaran Rp. 8 Miliar. Sampai akhir tahun 2023 baru direalisasi sekitar Rp. 4.1 Miliar. Tahun 2024 tidak terlihat ada aktivitas pekerjaan.

Selama satu tahun anggaran kemungkinan tidak ada lanjutan pekerjaan alias mengendap. Peker jaan tersebut terputus ditengah jalan atau tidak ada lanjutan peker jaan. Bangunan gedung kantor tersebut terkesan tidak bertuan.

Pantauan Tabaus News,com, hingga Senin sore (29/7/2024) tidak terlihat aktivitas lanjutan pekerjaan gedung kantor itu. Pintu depan masuk lokasi itu terkunci rapat dan terlihat dari jauh berdiri bangunan yang belum rampung.

Kondisi itu yang membuat Dinas Sosial Kota Ternate mengajukan pengusulan penambahan
anggaran ke Komisi I DPRD Kota Ternate. Ternyata saat pembahas an APBD progres pe rencanaan tidak masuk dalam LKPD.

Anggota Komisi I DPRD Kota Terna te, Muzakir Gamgulu, mengatakan, Dinas Sosial mengusulkan penam bahan anggaran. Tapi ternyata saat pembahasan APBD progres peren canaan bangun kantor Dinsos justru tidak masuk dalam LKPD.

“Kita tidak berani usulkan karena tahapan penyesuaian APBD itu mulai dari LKPD setelah itu baru dibuatkan KUA PPAS makanya kita tak berani usulkan. Tahun ini (2024) tidak ada anggaran lanjutan pemba ngunan kantor Dinsos,” katanya.

Untuk itu, politisi PPP ini mengata kan, tahun 2024 tak ada anggaran lanjutan bangun gedung kantor itu. Terpaksa memperpanjang kontrak sewa gedung kantor Dinas Sosial untuk melakukan aktivitas perkan toran selama tahun 2024.

Usulan anggaran fisik masuk di APBD, Muzakir belum bisa pastikan karena dalam perubahan itu untuk pekerjaan fisik agak tidak mungkin mengingat waktu yang sangat singkat dari proses pelelang an sampai pengerjaan.

“Komisi I sarankan agar mengajukan usulan masuk di APBD Induk 2025. Sebagaimana saran dari KPK bahwa untuk program fisik tidak disarankan ke APBD-P sehingga Komisi I tidak bisa mengakomodir,” ungkapnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *