Isu SDGs tak dibuat Cluster Khusus dalam RPJPD, Tematik Pembangunan Lima Tahunan

Kota Ternate889 Dilihat

TERNATE, tabausnews.com – DPRD Kota Ternate bersama pemerintah sepakati apa yang disampaikan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Pemerintah menerima sebagain besar dan langsung menyesuaikan. Hanya ada dua DIM yang tidak diakomodir.

Ketua Bappemperda DPRD Ternate, Junaidi A. Bahrudin, menyampaikan hal itu terungkap dalam rapat pembicaraan tingkat I akhir antara Bapemperda dan Bappelitbangda pada pembahasan Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045.

“Pemkot dan DPRD sepakati DIM yang disampaikan. Sebagian besar diterima pemerintah dan lang sung dilakukan penyesuaian. Ada dua DIM yang tak diakomodir karena terkonfirmasi langsung oleh Bappenas,” katanya, di auditorium Bappelitbangda, Jumat sore (2/8/2024).

Misalnya soal isu SDGs yang tidak dibuatkan cluster khusus dalam RPJPD tapi diuraikan dalam bagian-bagian materi muatan Ranperda. SDGs tidak secara spesifik tapi bisa terbaca dalam KLHS. “Itu sudah menyajikan data SDGs baik itu capaian target maupun apa yang menjadi permasalahan atau isu strategis daerah selama kurun waktu 10 tahun terakhir,” lanjutnya.

Yang mana RPJMD 2010-2015 dan 2015-2020 memang tidak terlepas dari isu-isu strategis yang diangkat dalam SDGs. Di RPJPD 2025 20245 dia tidak ditempatkan dalam satu bagian khusus tapi diuraikan men jadi beberapa bagian. “Itu diterima oleh DPRD misalnya soal isu perkotaan, sanitasi persampahan, capaiannya sudah diuraikan secara terpisah dalam dokumen,” ujarnya.

Kedua, lanjut Junaidi terkait tematik pembangunan lima tahunan. Sebelumnya belum dirumuskan oleh pemerintah tadi disepakati untuk dirumuskan menjadi tematik pembangunan dalam tahapan lima tahunan. Karena RPJPD ini pemberlakuannya lima tahun berarti ada 4 tahapan.

Lima tahun pertama 2025 2030 kemudian lima tahun berikutnya sampai ke periode keempat 2040 2045. Menarik, karena pentahapan pertama langsung menjadi sandaran atau rujukan bagi kepala daerah yang akan berkontestasi dalam Pilkada kota Ternate.

Temanya itu penguatan tentang Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan. Jadi kita masih bicara bagaimana menguatkan dasar. Kota Ternate disiapkan menjadi kota jasa dan perdagangan berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

Bahkan kemudian soal isu strategis lainnya yang secara sistematika, menurut Junaidi, belum ditempat kan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017. “Tadi juga disepakati untuk di akomodir oleh pemerintah akan dilakukan penyesuaian dalam sistematikanya,” ucap politisi demokrat itu.

Kemudian ada beberapa telaah soal keterkaitan antara RPJPD dengan RTRW dan RPJPD Provinsi. Saat ini di provinsi memang baru mau dilakukan Musrembang untuk RPJDP. lalu bagaimana status RPJPD Kota yang memang harus menunggu.

“Kami memang sudah beberapa kali dalam pembahasan menjadi bahasan utama. Memang secara pembahasan sudah dikonsultasikan di provinsi. Pada materi-materi mana yang tidak lagi mengalami perubahan maka bisa langsung disadur,” terangnya.

Peliput: Darwis Ubrusun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *