TERNATE,Tbn- Komisi II DPRD Kota Ternate mendorong teman-teman di badan anggaran (Banggar) DPRD menambah anggaran Disperindag untuk perbaiki 50 Kios yang rusak, agar dimanfaatkan pedagang dalam melakukan transaksi jual-beli.
Wakil ketua komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengatakan, pedagang tidak mengisi lagi 50 unit kios karena bangunan sudah rusak dan bocor. Pedagang datang lihat tapi kondisi bangunan yang tidak memungkinkan.
“Kita menagih retribusi tapi tidak menyiapkan fasilitas yang memadai, itu juga tidak boleh. Kita harus menyediakan fasilitas yang memadai baru menarik retribusi, itu baru cocok,” katanya, saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).
Bangunan 50 unit kios yang rusak dan bocor, tegas Makmur, harus diperbaiki. “Torang jual jasa, sewa los tapi kalau orang sewa dalam keadaan bocor, tidak mungkin. Sementara kalau dibiarkan aset ini terbengkalai,” lanjutnya.
Bisa jadi rusak sehingga harus diperbaiki. Karena itu, Makmur, menjelaskan, biaya perawatan bangunan pasar harus ditambah.
Ada sekitar Rp 500 juta tapi inklud di dalamnya ada beberapa kegiatan bukan cuma biaya pemeliharaan.
“Padahal yang tong harapkan Rp 500 juta itu untuk biaya pemeliha raan pasar. Oleh karenanya, anggar an rehab dan pemeliharaan bangunan pasar itu harus ditambah,” terangnya. Demikian pula keamanan di lingkungan pasar yang dinilai belum memadai sehingga perlu dibicarakan dengan Satpol PP.
“Kalau Disperindag menginginkan agar ada penambahan tenaga pengamanan di pasar. Tapi karena tugas pokok ini berada di Satpol, sehingga nanti dikomunikasi dan dibicarakan hal tersebut,” sambungnya menjelaskan.
Di pasar sana agak rawan, kenakalan dan pengrusakan fasilitas. Karena itu, menurut Makmur, anggaran harus ditambah. Begitu pula pegawai penagih harus diberikan insentif karena tahun sebelumnya pendapatan kecil sekarang sudah naik.
“Kenaikan pendapatan itu karena menggunakan digitalisasi, kita kerja sama dengan IMM. Sampai sekarang belum ada insentif bagi penagih retribusi yang kurang lebih 34 orang. Padahal mereka memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” jelasnya. (wis)