TERNATE, Tbn –Anggota DPRD kota Ternate periode 2019-2024 akan berakhir pada 16 September. Institusi ini kontrol kinerja birokrasi dalam pembangunan. Pengawasan DPRD selama ini, ada yang sudah dan ada pula yang belum terlaksana.
Saat ini memang Anggota DPRD punya beban dan pekerjaan rumah (PR) besar di tiga daerah terluar (Moti, Batang Dua, Hiri) punya beba n besar air bersih dan pengelolaan sampah maupun pemanfaatan tata ruang yang harus diperbaiki.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, menyampaikan, DPRD Kota Ternate sesuai fungsi yang berdasarkan regulasi. “Saya kira mereka melaksanakan tugas dan kita semua melaksanakan tugas sesuai dengan amanah,” ucapnya.
Yang belum terlaksana,menurutnya, wajar. Selaku manusia biasa yang dipercayakan oleh rakyat Kota Ternate, perjalanan lima tahun di periode ini ada yang sudah terlaksana baik, ada juga yang belum terlaksana fungsi pengawasan.
“Kita punya beban dan tanggung jawab, PR masih besar itu adalah tiga daerah terluar. Infrastruktur di Moti, Batang Dua dan Pulau Hiri. Kemudian kita punya beban besar lagi termasuk air bersih dan pengelolaan sampah yang harus diperbaiki,” ujarnya, Minggu (1/9/2024).
Satu catatan terakhir di ujung pengabdian ini, sambung Muhajirin, tata ruang kota yang harus menjadi pijakan untuk penertiban, penataan menjadi estetika Kota Ternate itu kelihatan menjadi lebih baik.
“Akhir-akhir ini saya perhatikan dengan kondisi yang ada. Kita cenderung membiarkan orang me manfaatkan ruang yang tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah atau Perda Tata Ruang kita,” sambungnya menjelaskan.
Orang suka mau bikin usaha, begitu lihat ada tempat kosong, langsung dia bikin usaha. Izin di kelurahan, atau dia minta izin orang di lingku ngan RT langsung dia bikin. Mereka tidak tahu ruangnya itu untuk apa.
Kondisi tersebut yang membuat Muhajirin merasa penting untuk disampaikan bahwa, lepas dari Toboko, Mangga Dua Utara sampai ke Mangga Dua Selatan, mentok di pelabuhan Perikanan.
“RTRW bukan diperuntukan untuk kegiatan ekonomi, mohon ini diperbaiki, mohon ini diperhatikan, agar kota kita juga diperuntukan ruangan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan Perda torang” katanya.
Muhajirin mengatakan, banyak disepanjang jalan juga begitu. Orang suka menggunakan trotoar untuk bikin usaha. “Itu juga bagian dari pengawasan yang belum 100 persen anggota DPRD melaksana kan tugas itu,” tegasnya. (wis)