TERNATE,Tbn- Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman atas nama Pemerintah kota menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan APBD (APBD-P) Kota Ternate tahun 2024.
Pengajuan dokumen KUA-PPAS APBD-P 2024 oleh wali kota tersebut dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke II tahun sidang 2024 setelah KUA-PPAS 2025 diteken, di gedung parlemen Kota Ternate, Senin (2/9/2024).
Wali Kota Ternate mengharapkan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang kita susun, dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejah teraan masyarakat Kota Ternate, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi.
“Dalam menyusun APBD-P tahun 2024, penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus di dasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja,” katanya.
Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran yang diajukan adalah menyangkut, sebut Wali Kota Tauhid, Pendapatan daerah, Belanja daerah dan Pembiayaan daerah.
Selanjutnya dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.203.795.898.855,- yang terdiri dari: PAD Rp.169.060. 000.000, Pendapatan Transfer Rp. 1.028.476.596.255, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 6.259.302.600,-
Mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, kata Tauhid, kondisi umum Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga, sebagaimana tertuang dalam KUPA dan PPAS Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 1.204.804.838.823,-
“Angka tersebut dengan rincian,
Belanja Operasi Rp. 1.019.640. 232.604, Belanja Modal Rp. 179.344.458.919,-Belanja Tidak Terduga Rp. 5.820.147.300,-
Total Belanja Pada KUPA-PPAS Rp. 1.204.804.838.823,” sambungnya.
Perubahan Tahun 2024
Pada bagian Pembaiayaan dalam KUPA dan PPAS Perubahan ini dirancang sebagai berikut: Penerimaan Pembiayaan Rp. 4.008.939.968,- (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan Penge luaran Pembiayaan Rp 3.000.000. 000,- (Penyertaan Modal BPRS).
“Jika dibandingkan antara Penda patan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah; maka Kebija kan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang berimbang,” jelasnya. (wis)