Dorong Percepat Bangun Rumah Korban Banjir Rua, Usman: Terlalu Lama di Huntara Bisa Stres

Kota Ternate245 Dilihat

TERNATE,Tbn– Pemerintah didorong percepat bangun 49 unit rumah warga korban banjir bandang Rua, Pulau Ternate, Kota Ternate, karena bila terlalu lama di Huntara mereka bisa stres. Hal ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Anggota DPRD Kota Ternate daerah pemilihan (dapil) III, H. Usman M. Nur mendorong pemerintah terus percepat pembangunan 49 unit rumah korban bencana banjir bandang Rua di kelurahan Jambula, Pulau Ternate, Kota Ternate.

“Pemerintah kota koordinasi dengan pemerintah pusat agar pengirim an bahan rumah dipercepat dan memberi yang terbaik bagi warga terdampak bencana banjir bandang Rua itu,” katanya, saat dimintai komentar, Minggu malam (29/9/2024).

Apalagi, Usman mengatakan, saat ini fondasi sudah disiapkan, jalan saluran drainase, IPAL komunal, penerangan jalan umum (PJU), dan mushalla maupun sekolah yang tinggal menunggu anggarannya masuk baru kerjakan.

Pekerjaan fondasi dan jalan salur an drainase di satu sisi, sementara pematangan dan pembersihan laha n disisi lain, ketika material yang dibawah sudah tiba,lahannya sudah siap untuk dibangun 49 unit rumah korban banjir bandang Rua itu.

Usman berharap, pasokan bahan agar tidak molor. Karena mereka (Satker Perumahan Malut), telah menyampaikan bahwa, di tanggal 2 – 9 Oktober jika bahan sudah tiba, dibawa ke lokasi pekerjaan dan langsung pasang.

Tinggal finishing, kalau rumahnya ditargetkan tiga bulan sudah sele sai. “Itu yang kita harapkan agar rumah tersebut cepat diselesaikan, sehingga warga yang terdampak banjir bandang tak terlalu lama ber ada di Hunian Sementara (Huntara). Kalau mereka terlalu lama di Huntara bisa stres,” ujar Usman.

Karena itu, politisi PKB ini minta penyelesaian pembangunan rumah ini menjadi fokus utama Pemerin tah. Hal ini menjadi keseriusan pemerintah kota dan pemerintah pusat untuk membangun rumah kembali di Kelurahan Jambula.

“Pemerintah kota Ternate harus memberikan perhatian serius sela ma proses rehab dan rekonstruksi, agar warga berada di Hunian Sementara bisa cepat kembali ke rumah yang dibangun oleh peme rintah,” pungkasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *