TERNATE,Tbn- Tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate 2024-2029 selama satu bulan tim penyusun tatib tersebut dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kota Ternate.
“Tim penyusun tatib DPRD Kota Ternate bekerja mulai dari 1 Oktober sampai 30 Oktober 2024 selama satu bulan,” ungkap wakil ketua sementara DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik, Selasa (1/10/2024).
Politisi partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim penyusun tatib DPRD. Karena memang salah satu tugas pimpin an sementara DPRD adalah mem fasilitasi pembahasan tata tertib.
“Karena itu kemarin telah dilaksanakan paripurna pengumuman komposisi fraksi. Dan fraksi telah mengutus dua personilnya masuk dalam tim penyusun tata tertib,” katanya.
Anas mengatakan, tadi rapat sudah disepakati membentuk komposisi tim penyusun tatib, yang terdiri dari ketua tim penyusun Nurlaela Syarif, wakil ketua Amin Subuh dan sekretaris Junaidi A. Bahrudin.
Tugas tim dalam rangka menyusun, setelah menyusun kemudian dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029. Tatib ini secara aturan akan disahkan oleh pimpinan definitif.
Anas bilang, tim penyusun tatib bekerja mulai dari 1 Oktober sampai 30 Oktober 2024, kurang lebih satu bulan. “Pengesahan tatib DPRD, setelah pimpinan definitif dibentuk,” terangnya.
Pimpinan definitif sejauh ini belum ada partai politik yang menyampai kan. “Itu kan internal partai, semua masih dalam proses. Sampai seka rang belum ada surat resmi dari parpai politik yang masuk ke sekretariat DPRD,” ujarnya.
Anas berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua rekomen dasi pimpinan definitif sudah disam paikan dan tugas pimpinan semen tara memproses pimpinan definitif.
Komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain, tegas Anas, belum bisa. “Kita masih menunggu pimpi nan definitif. Karena itu, dalam satu bulan ini DPRD fokus bahas tata tertib sambil menunggu pimpinan definitif,” tandasnya. (wis)