TERNATE, Tbn- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate masih terus melakukan perekrutan pengawasan tempat pengumuman suara (TPS) di 8 kecamatan, Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menyampaikan bahwa, rekrutmen pengawas TPS di 8 kecamatan masih diperpanjang karena tiga hal Pertama dia harus memenuhi dua kali kebutuhan dari masing masing TPS. Kedua memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. Ketiga, sudah memenuhi dua kali kebutuhan tapi tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan itu juga diperpanjang.
“Jadi delapan (8) kecamatan itu variatif tapi hampir rata-rata melakukan perpanjangan perekrutan pengawas TPS tersebut,” katanya, saat dihubungi, Rabu (2/10/2024).
Kifli mengatakan, perpanjangan dari tanggal 1 sampai 10 Oktober. Kebutuhan 1 TPS dengan jumlah 302 TPS. jadi minimal pendaftar harus dua dan memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
“Untuk prosedur mendaftar cukup ke website Bawaslu untuk mengisi formulir atau bisa langsung ke masing-masing kantor kecamatan untuk mengambil formulir lalu isi dan masukan ulang kemudian setelah seleksi administrasi lalu dilanjutkan dengan wawancara,” tandasnya. (wis)