TERNATE,Tbn- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate dinilai terlambat mengajukan Ranperda Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate tahun 2025 kepada DPRD Kota Ternate.
Saat yang bersamaan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sendiri belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu yang kemudian pemerintah belum menyampaikan dokumen tersebut.
“Saya kira ini sudah memasuki waktu yang krusial, harusnya sudah diajukan pemerintah mengingat di DPRD sendiri belum terbentuk alat kelengkapan dewan,” ujar Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, Selasa (5/11/2024).
Karena itu, menurut dia, besok pagi ada rapat konsultasi antara Pimpinan definitif DPRD yang sudah dilantik tadi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk membahas jadwal dan agenda pembentukan AKD yang mungkin bisa dipercepat.
Dalam waktu dua tiga hari kedepan ini sudah terdistribusi masing-masing personil fraksi kemudian disahkan dalam sidang paripurna sehingga bisa dilakukan pembahasan Ranperda RAPBD yang diajukan pemerintah.
“Kita masih tetap berupaya menjaga tradisi Pemerintah kota Ternate yang selalu melakukan pengesahan Ranperda APBD itu di akhir bulan Nopember,” ungkap politisi partai Demokrat itu.
Menyinggung apa tidak terlambat pemerintah mengajukan Ranperda RAPBD 2025, Junaidi bilang, karena situasi di DPRD sendiri tidak memungkinkan untuk dilakukan pembahasan.
“Jadi saya kira masih ada waktu efektif kurang dari tiga minggu ini kita coba maksimalkan untuk menggenjot pembahasan RAPBD, bila perlu sampai dipengesahan tanggal 30 Nopember 2024,” ucapnya. (wis)