TERNATE, Tbn-Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah.
“Pemkot Ternate dapat TKD tahun 2025 mengalami penurunan khusus nya di DAK fisik seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan dinas lain,” kata Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, Senin (25/11/2024).
Abdullah mengatakan hal itu usai Banggar DPRD Kota Ternate rapat dengar pendapat dengan lima Di nas/Badan pengelola pendapatan
terkait dengan target pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di RAPBD
Banggar ingin memastikan apakah jenis pajak dan retribusi dan lain-lain PAD yang sah sudah berdasarkan potensi atau seperti apa. Itu yang digali oleh Banggar DPRD Kota Ternate tadi.
“OPD-OPD pengelola pajak maupun retribusi daerah tadi sudah menyampaikan penjelasan kepada Banggar DPRD. Apa yang mereka targetkan optimis bisa capai. Itu bisa ditanya langsung ke OPD-OPD tersebut,” tuturnya.
Yang jelas, ucap Abdullah, setelah pemerintah kota Ternate mendapat kan TKD atau dana transfer ke dae rah di tahun 2025, ada beberapa jenis TKD yang mengalami penurunan khususnya di DAK fisik di Disdik, Dinas PUPR dan Dinkes.
Begitu pun dengan dana insentif fiskal oleh TAPD melakukan rasionalisasi berdasarkan TKD. “Untuk lebih jelas ditanyakan kepada OPD pengelola DAK,” katanya saat ditanyakan faktor yang menyebabkan hal itu. (wis)