Bawaslu Ternate Belum Bisa Mentabulasi Dugaan Pelanggaran

Politik28 Dilihat

TERNATE,Tbn-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate belum bisa melakukan tabulasi semua dugaan pelanggaran yang secara sah, itu masih dilihat dalam formulir hasil pengawasan yang akan disampai kan ke Bawaslu Kota Ternate.

“Sekarang ini kita belum bisa men tabulasi semua dugaan pelanggaran yang secara sah itu masih nanti kita lihat dalam formulir hasil peng awasan atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampai kan oleh PTPS PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) dan Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan, Rabu (27/11/2024).

Untuk sementara, Kifli mengatakan, mereka lagi konsentrasi untuk mengawal proses perhitungan dan pergeseran kotak suara ke kecamatan setelah ini semua pergeseran aman dan kemudian formulir hasil pengawasan dan seluruh dokumen terkait pengumutan dan penghitungan sudah didapatkan pengawas TPS (PTPS) baru kita bisa mentabulasi.

Soal beredar video itu lokusnya dimana, makanya untuk pelang garan seperti itu kita tidak bisa menyimpulkan tapi kalau itu ada di kota Ternate mohon laporan dari warga masyarakat. Kalau kita lihat yang beredar itu tidak memvideokan tempat dan TPS (Tempat, Pemungutan Suara) dimana. Jadi agak rumit mendeteksi.

“Tapi sampai dengan sore ini belum ada laporan singkat sama sekali terkait video yang beredar semacam membawa alat rekaman saat mencoblos dan disebarkan tapi larang untuk membawa kamera itu ada di peraturan KPU makanya perlu kita crosscheckya apakah lokus Ternate,” ujarnya.

Untuk pungut hitung, menurut Kifli Sahlan, pihaknya terap stand by sampai semua dokumen didapat kan. “Jadi malam ini kita stand by untuk satu kali 24 jam untuk menerima seluruh laporan dari hasil pengawasan di setiap jenjang lalu kita menganalisis apa kira kira dugaan pelanggaran yang dilaku kan oleh pengawas TPS atau PTPS jenisnya apa jumlahnya berapa lalu kemudian mengkaji,” sambungnya.

Jadi belum bisa menyimpulkan karena semua sudah terbentuk dan punya kewenangan untuk menjalankan tugas di masing- masing tingkatkan. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *