TERNATE,Tbn-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 004 kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.
Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Soleman Patras saat diwawancarai di lokasi PSU, TPS 04 Kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (1/12/2024).
“Kami dari Bawaslu Provinsi, Kota Ternate, BKD dan PTPS yang melakukan pengawasan di TPS 004
kelurahan Kalumata, Kota Ternate, yang melakukan PSU,” kata Emang biasa disapa Soleman.
Bahkan proses pemungutan suara ulang hingga penghitungan suara di TPS 004, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, berjalan aman dan kondusif. PSU pada 1 Desember 2024, dimulai pukul 07.00 hingga 14.27 WIT itu dikawal oleh pihak keamanan TNI maupun Polri.
Selain itu, Emang mengatakan, ada beberapa daerah melaporkan potensi PSU. Yang sudah rekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU di TPS 01 dan 02 Desa Igobula, Galela Selatan, Halut. Jenis pelanggaran berupa seorang pemilih meng gunakan hak pilih sebanyak tiga kali.
Kemudian di Halteng Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU di TPS 06 Desa Nurweda, kecamatan Weda.Jenis pelanggaran ada pemilih ber-KTP Kota Ternate tetapi menggunakan hak pilih di Halteng tanpa melengkapi dokumen pindah memilih atau formulir A5.
Selanjutnya, ada di Sula TPS 01 Desa Capalulu, kecamatan Mangoli Tengah. Kemudian TPS 02 Desa Waiina, kecamatan Sulabesi Barat. “Mungkin sore ini (kemarin) Bawas lu sudah merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU,” sambungnya menjelaskan.
Bahkan tadi baru tercover informasi ada di Taliabu, yaitu ada satu di Bobong tapi masih cek di TPS berapa. “Baru pihak koordinasi dengan teman-teman di Taliabu. Kira-kira itu informasi yang tercover oleh kami Bawaslu Provinsi,” tambah Emang.