TERNATE,Tbn-Pimpinan DPRD Kota Ternate telah menerima usulan Pimpinan DPRD definitif dari Partai Golkar,kemudian pengumuman dan penetapannya. Selanjutnya proses ke Pj. Gubernur Maluku Utara untuk dapat peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im melakukan pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024- 2029, dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024, Sabtu (30/11/2024).
Penetapan calon pimpinan ini, menurut dia, selanjutnya akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Ternate kepada Pj. Gubernur Maluku Utara melalui Walikota Ternate untuk mendapatkan peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate.
“Pengumuman Amin Subuh, sebagai calon wakil ketua I DPRD Kota Ternate, yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar Ternate berdasarkan SK DPP Partai Golkar Nomor : B-440/DPP/GOLKAR/XI/2024 Tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Ternate,” kata Rusdi.
Terpisah, wakil ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh, sebagai koordinator komisi I, Minggu (1/23/2024) bilang, siap melaksana kan dan mengawal tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Setelah ada SK DPP Partai Golkar, dirinya akan berbuat yang terbaik untuk DPRD Kota Ternate saat ini.
“Kita ingin melakukan sesuatu ber sama teman-teman anggota dewan berjumlah 30 orang ini untuk mem bangun sinergitas, kerjasama tim di DPRD ini harus solid,sehingga nanti untuk keluarnya kita mengawal secara bersama-sama,” lanjutnya.
Tentu saja memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi bisa berjalan dengan baik. Dan lebih intens lagi bekerja sama dengan pemerintah kota (Pemkot) Ternate.
Program dan kegiatan yang sudah dituangkan dalam APBD 2025 ini harus kita melakukan pengawasan sekalian mendorong dan mengawal sehingga pelaksanaan semakin baik dan bisa dinikmati masyarakat pada umumnya.
“Kita harus bisa melaksanakan tu gas dan fungsi-fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya. Apalagi mitra kerja komisi I cukup luas dan beban kerja yang berat membutuhkan kerja ekstra dari komisi hukum dan pemerintahan ini,” ujarnya.
Wakil ketua I DPRD yang mengkoordinir Komisi I yang sebelum-sebelumnya sudah melaksanakan yang akan dirinya melaksanakan. Jadi kayaknya tidak ada yang beda. Hanya saja mungkin tiap orang berbeda-beda caranya.
“Kalau saya lebih pada komitmen, untuk melaksanakan apa yang sudah kita putuskan di komisi I yang berkaitan dengan OPD-OPD mitra kerja. Saya kira itu lebih fokus dan intens. Itu kuncinya disitu,” sambungnya menjelaskan.
Kalau kemudian hanya sekedar
biasa-biasa saja, tidak komitmen dan tidak fokus. “Saya kira tidak akan berjalan maksimal. Fungsi kita harus memaksimalkan, harus membantu OPD yang mungkin bermasalah, misalnya dari sisi target-target,” ujarnya.
Kalau belum maksimal atau tidak maksimal, menurut Amin, perlu cari tahu apa kendalanya. “Disitu kita harus masuk sebagai fungsi pengawasan dan, kita harus melakukan itu,” bebernya.
Begitu pun terkait dengan peraturan – peraturan daerah atau aturan atur an di OPD yang belum dijalankan sebagaimana mestinya atau ada kendala, perlu dievaluasi. “Kira-kira permasalahan apa. Intinya, kinerja OPD harus sama-sama kita awasi bersama,” tegasnya. (wis)