TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate lewat Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan menyebutkan, peralihan aset Pandara Kananga dari Disperkim ke Disperindag masih di konsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bagian Aset.
“Kami masih menunggu hasil konsultasi tersebut,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat diminta tanggapan Pandara Kananga sudah dikelola Disperindag sebelumnya masih di Disperkim, Selasa (10/12/2024).
Politisi PKB ini melihat pemindah tanganan aset yang sebelumnya di kelola Disperkim ke Disperindag adalah sebuah langkah untuk meng optimalkan pengelolaan aset dae rah ke Disperindag. “Langkah pem kot selama tidak bertentangan dengan peraturan, kami menyambut baik,” jelasnya.
Farijal juga ingin menyampaikan ada beberapa hal penting, terkait dengan tidak hanya dikelola dalam hal pemanfaatan sektor retribusi, tetapi juga harus dijaga dengan baik oleh Disperindag agar bangunan tersebut terlihat estetik.
“Jangan sampai aset tersebut di duduki oleh pedagang secara semrawut, apalagi sampai melebihi kapasitas yang di design pada bangunan tersebut,” sambungnya menjelaskan.
Selanjutnya aset tersebut juga diharapkan dapat terawat di bawah pengelolaan Disperindag, agar tidak terjadi hal serupa seperti yang di alami pedagang lain di pasar, bang unan di biarkan rusak sehingga memberikan ketidaknyamanan kepada pedagang.
Dalam pantauan pihaknya, pedagang di Pandara Kananga aktifitasnya mulai sepi pembeli. Beberapa kali dirinya telah mendengarkan keluhan mereka sehingga harga sewa bangunan terasa berat untuk dibayar.
“Kami berharap agar ada kebijakan yang di lakukan Pemkot Ternate sehingga pembayaran bangunan itu bisa lebih mudah mengingat tempat berjualan tersebut mulai sepi pembeli,” kata Farijal.