Perubahan Nomenklatur BPRS, Rusdi: Pelayanan Bisa Optimal Lagi

Ekonomi11 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyetujui/mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate, Selasa (24/12/2024).

Hal ini sesuai Keputusan DPRD Kota Ternate, nomor 188.4/28/ DPRD-KT/2024 tentang Persetujuan
DPRD Kota Ternate terhadap Ranperda tentang Perubahan Nomenklatur Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im mengatakan, selama ini BUMD yang memberikan kontribusi ke daerah ini salah satunya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang sudah berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Saya kira BPRS sangat konsisten yang mana devide yang diberikan kepada pemerintah kota melalui pendapatan asli daerah (PAD) cukup bagus,” katanya, di kompleks gedung DPRD Kalumata Puncak, Kota Ternate, Selasa (24/12/2924).

Harapan DPRD kedepan, menurut Rusdi, dengan perubahan nomenklatur BPRS ini agar pelayanan bisa optimal lagi, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah daerah (Pemda) Kota Ternate.

“Selama ini kita tahu bank daerah ini ada BPD bank Maluku-Malut dan bank BPRS. Harapan kami pemerintah kota Ternate harus maksimal kan dua bank tersebut secara baik, dalam arti sama-sama harus dikembangkan,” katanya lagi.

Market, menurut Rusdi, jangan hanya ASN tetapi lebih baik masya rakat pada umumnya termasuk UMKM. Yang penting pelayanan dan fasilitas itu disediakan secara baik agar nasabah bertransaksi bisa merasa puas nanti.

“Walaupun tidak sama dengan bank konvensional lainnya, setidaknya bisa mendekati dengan bank konvensional, baik dalam segi pelayanan maupun menyediakan fasilitas bagi nasabah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *