DPRD Minta Dishub Perketat Kelola Parkir Tepi Jalan

Ekonomi52 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate diminta oleh Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Ternate, agar serius dan perketat dalam mengelola parkir tepi jalan.

“Kami minta Dishub harus serius dan lebih ketat kelola parkir di tepi jalan, karena selain banyak yang bocor juga banyak lahan yang dimanfaatkan oleh pihak lain bukan Dishub,” ucap Wakil Ketua Komisi I, Fuad Alhadi, Jumat (3/1/2025).

Karena itu, politisi partai Golkar ini, pemanfaatan zona harus benar- benar dilakukan oleh Dinas Perhubungan, agar parkir liar tidak merajalela di Kota Ternate karena jelas-jelas tidak masuk sumber pendapatan pemerintah daerah.

Dishub sebagai OPD pengelola PAD selama ini masih menggunakan sistem manual, ini memang Kadis Perhubungan sudah sampaikan bahwa mereka sementara memper siapkan perangkat digital untuk penagihan dengan sistem digital, dan itu diharapkan.

“Namun menurut saya belum pas, karena biar sistemnya digital tapi yang beroperasi itu masih orang. Misalnya scan plat nomor kemudian karcis pembayaran lalu pembayarannya masih menggunakan cash atau manual,” sambungnya.
Sementara yang kita mau bayarnya elektronik karena kalau bayar manual maka percuma karena itu masih bisa diakali.

“Saya lebih condong itu mengguna kan pemba yaran elektronik supaya pakai kartu, masyarakat harus dibiasakan dengan itu, kalau tidak ada kartu maka tidak bisa parkir. Ini kebutuhan sistem digitalisasi yang masyarakat kita harus per biasakan masyarakat seperti itu karena dalam rangka pendapatan PAD kita,” ujarnya.

Alasan lain, menurut Fuad, jika sistem itu dipakai maka tenaga honorer di Dishub tidak terpakai karena sudah pakai sistem, tapi dirinya tetap tidak setuju karena tetap saja di lapangan butuh orang untuk mengatur, makanya mereka ini bisa dipakai.

“Karena retribusi ini ada hak dan kewajiban, mereka yang pakai jasa wajib bayar tapi mereka juga dapat hak untuk kenyamanan dan keamanan motor dan helmnya. Jadi tenaga honorer itu tidak akan hilang, sehingga tidak amburadul,” lanjutnya.

Hanya saja mereka tidak pegang duit, lalu mereka itu diberikan reward semacam bonus yang diatur. Misalnya satu petugas parkir dapat Rp 1 juta. Itu sudah lumayan pendapatan tambahan. Sebaliknya, kalau dipegang pun biar mereka kerja jujur pun masyarakat tetap tidak percaya karena selama ini tidak capai target PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *