Pembahasan Sistem Digitalisasi Penarikan Retribusi Parkir Ditunda

Ekonomi42 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) membicarakan sistem digitalisasi penarikan retribusi parkir.

“Kami panggil mereka Senin (3/2/ 2025) untuk bahas sistem digitalisasi penarikan retribusi parkir baik retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi parkir khusus,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Ternate, Fuad Alhadi, Jumat (31/1/2025).

Sesuai jadwal, menurut Fuad, hari ini rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Ternate. Namun, saat yang bersamaan Kadishub Kota Ternate punya agenda pertemuan dengan Kadishub Provinsi Maluku Utara.

Pertemuan tersebut terkait dengan pembahasan kenaikan tarif speedboat karena kelangkaan BBM juga sangat urgen, sehingga panggil untuk rapat dengar pendapat dengan Kadishub Kota Ternate ditunda hari Senin (3/2/2025).

Politikus partai Golkar Kota Ternate ini menjelaskan bahwa, pemanggilan Dishub ini setelah komisi I kunjungan kerja (Kunker) dalam bentuk konsultasi ke Kementrian Perhubungan pekan lalu.

“Hasil konsultasi itu, ada masukan- masukan yang baik, dalam penari kan retribusi parkir menggunakan sistem digitalisasi, sehingga akan dibicarakan soal itu, walaupun saat ini sudah mulai menggunakan sistem digital,” lanjutnya.

Karena belum semua juru parkir menggunakan itu. Disatusisi juga masih ada ruang-ruang kebocoran, jadi tetap saja akan dievaluasi ulang. Apalagi sudah dapat banyak masukan, sehingga komisi I DPRD juga akan berikan solusi yang tepat.

“Sesuai janji setelah kembali ke Ternate, Insya Allah, kami undang ulang Dinas Perhubungan untuk bahas masukan-masukan yang baik. Karena retribusi parkir Itu jadi perhatian Komisi I sehingga akan menjadi fokus,” tutur Fuad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *