DPRD Tetapkan Tauhid-Nasri Pimpi n Ternate Lima Tahun Kedepan

Kota Ternate46 Dilihat

TERNATE,Tbn- Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali Kota terpilih masa jabatan 2025- 2030 pada rapat paripurna DPRD Kota Ternate, pada Senin, 10 Februari 2025.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, didampingi wakil ketua
Amin Subuh dan Jamian Kolengsusu, yang dihadiri Wali Kota dan wakil wali kota terpilih M, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar.

Paripurna tersebut sekaligus dengan pengumuman akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Ternate tahun 2020 yang berlangsung di ruangan paripurna gedung DPRD Kalumata Puncak.

Pengumuman usulan pengesahan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, masa jabatan 2025-2030, hasil pemeliharaan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Ketua DPRD, Rusdi A.IM menyampaikan, suksesi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota mela lui mekanisme proses demokrasi yang kita kenal dengan pemilihan kepala daerah Kota Ternate, telah berjalan dengan dan lancar.

“Masyarakat Kota Ternate, telah memberikan hak politik untuk memi lih putra-putri terbaiknya melalui proses demokrasi yang berlangsung secara aman dan lancar,” katanya, Senin (10/20/2025).

Masing-masing calon pimpinan pun telah memperjuangkan hak-hak politik dan demokrasi sesuai
prosedur dan mekanisme yang diatur menurut peraturan
perundang-undangan.

Rusdi A.IM, mengatakan, setelah pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Hari ini, DPRD Ternate, menggelar rapat paripurna, agar kita semua dapat menyaksikan hasil dari suksesi kepemimpinan melalui proses demokrasi, yakni untuk mengumumkan akhir masa jabatan wali kota Ternate, hasil Pilkada tahun 2020 dan usulan pengesahan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, masa jabatan 2025- 2030,” ujarnya.

Rusdi menjelaskan, hasil penetapan pasangan terpilih tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan wali kota dan wakil wali kota sesuai ketentuan yang ada.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Ternate, menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar yang telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Ternate periode 2025-2030,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim saat membacakan Surat Keputusan (SK) menyampaikan, Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

Menimbang, mengingat, memutus kan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate tahun 2024.

“Menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate No mor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate lima tahun kedepan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *