TERNATE,Tbn- Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mendukung Instruksi Presiden Nomor 01 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Efisiensi anggaran itu dengan pangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
“Saya pribadi sangat mendukung efisiensi anggaran tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, di tempat parkir kendaraan DPRD Kota Ternate, Senin (24/2/2025).
Pemangkasan itu, menurut Jamian, yang jelas tidak menganggu kepentingan yang berkaitan dengan kepentingan umum dalam pelayanan dasar misalnya pendidikan dan kesehatan dan lain-lain tidak menganggu.
‘Kalau saya, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo berkaitan dengan hal-hal menjamin kehidupan masyarakat lebih luas, maka kita harus mendukung 100 persen,” kata Ketua DPC Gerindra Kota Ternate ini.
Pemangkasan itu, Jamian mengatakan, pada kegiatan yang tidak normatif misalnya perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan menurut kajian Presiden ini tidak normatif. Kalau cuma seremonial buat apa dilakukan. Itu tujuan Presiden. Indonesia ini bukan negara kecil.
“Yang tidak suka efisiensi anggaran pasti ada. Karena dengan berbagai efisiensi ini dinikmati semua rakyat,” sambungnya. Pendidikan tidak diganggu. Tidak pengaruhi kenaikan SPP, apa ada beasiswa yang dihilangkan.
“Yang jelas, saya secara pribadi mendukung efisiensi anggaran dengan pangkas kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. ‘Pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak mengganggu,” tandasnya.