Kesadaran Pedagang Mau Gunakan Bangunan Pasar Syariah Sasa

Ekonomi27 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD kota Ternate men dorong Pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pe nataan pasar Syariah di kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate,agar bisa difungsikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan bahwa, beberapa tahun terakhir sepi transaksi jual-beli antara penjual dan pembeli. Pedagang lari keluar jual dipinggir jalan dan tak mau menempati pasar Syariah.

“Kalau ada fasilitas yang ada di dalam pasar yang rusak segera diperbaiki. Kemudian pedagang tidak mau menempati pasar Syariah tersebut atau tidak ikut aturan harus diambil tindakan,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Politisi partai Gerindra Ternate ini menyampaikan bahwa, ada satu kebiasaan masyarakat yang perlu diedukasi, diberikan pemahaman terkait dengan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan baik, yang tak digunakan pedagang.

Hanya satu dua pedagang yang jualan. Awalnya sudah banyak yang menempati pasar ini, transaksi mulai ramai. Saat Covid-19, mereka keluar jualan di bibir jalan Raya Pertamina. Pasca Covid, pedagang tak lagi masuk ke dalam pasar itu.

Komisi II DPRD sudah sering ikhtiar dan dorong Disperindag dan pemerintah kelurahan. Bahkan saat reses Hj. Nurain H.Talib sudah melakukan pertemuan dengan pedagang dan Lurah. Namun, Hingga kini pedagang belum juga masuk ke pasar.

Politisi partai Gerindra Ternate ini menyampaikan bahwa, ada satu kebiasaan masyarakat yang perlu diedukasi, diberikan pemahaman terkait dengan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan baik, yang tak digunakan pedagang

“Saya sangat berharap ada kesadaran masyarakat pedagang soal itu agar mau menggunakan bangunan pasar itu. Karena bukan hanya pasar Syariah namun pasar lain juga,” katanya, ditemui di kompleks gedung parlemen Ternate.

Jamian mengatakan, ini semua menjadi aset pemerintah daerah, pembangunan dilakukan demi ke nyamanan masyarakat. “Disini kita butuh ketegasan pemerintah dalam hal menertibkan semua ini,” sambungnya menjelaskan.

Pemerintah dengan segala fasilitas dan kekuatan yang bisa menjalan kan dan menegakan aturan. “Pasar Syariah yang ada di kelurahan Sasa harus ditata kembali, kemudian yang tidak ikut aturan ditindak tegas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *