TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan fasilitasi pemilik lahan dan pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate untuk pengembalian batas-batas lahan tersebut.
Fasilitasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala BPN Kota Ternate, pimpinan IAIN Ternate, Lurah Gambesi dan keluarga H. Holle. Agenda; Permasalahan lahan milik keluarga H. Holle di Jln. Kebun RT 006 RW 003 kelurahan Gambesi.
Ketua komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu menyebutkan, DPRD sudah tindaklanjuti surat dari pihak keluarga sebagai pemilik lahan terkait dengan lahan yang ada di kelurahan Gambesi dengan luas 3.500 meter persegi.
“Dimana bahwa pihak keluarga memiliki hak yang dibuktikan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) bahwa dia mempunyai kewenangan yang diberikan oleh daerah mempunyai hak tanah itu,” katanya, Jumat (28/2/2025).
Muzakir mengatakan hal itu usai Komisi I DPRD Kota Ternate rapat dengar pendapat umum dengan Kepala BPN Kota Ternate, pimpinan IAIN Ternate, Lurah Gambesi dan keluarga H. Holle, pada hari Kamis (27/2/2025).
.
Politisi PPP Kota Ternate ini menga takan bahwa, permasalahan yang terjadi ini karena pengukuran dimana dari pihak keluarga meng anggap pihak IAIN memperlambat atau mempersulit batas-batas dari tanah tersebut.
“IAIN mengatakan bahwa mereka tidak memperhambat hanya saja karena kesibukan sehingga molor.Tadi sudah clear, nanti difasilitasi untuk pengembalian batas-batas lahan tersebut,” imbuhnya.