DPRD Desak BPBD Ganti Rugi Pohon Tumbang Kayu Merah

Info Tabaus148 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate ganti rugi pohon tumbang di tepi jalan RT 02 RW 01 kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan.

Pohon tumbang pasca angin kenca ng Jumat 7 Febuari 2025 menimpa tiga bangunan. Satu dari tiga bangu nan rumah mengalami kerusakan parah hingga saat ini, belum ada sentuhan dari pemerintah kota, padahal BPBD janji ganti rugi.

“BPBD secepatnya direalisasikan apa yang telah dijanjikan kepada korban pohon tumbang. Janji harus segera direalisasikan karena mereka butuh untuk bangun kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Ternate, Amin Subuh, Rabu (12/3/2025).

Amin mengakui, waktu korban pohon tumbang di Kayu Merah datangi DPRD, pimpinan dan anggota lagi diluar. “Kalau ketemu kita akan memfasilitasi itu supaya bantuan tersebut bisa diberikan kepada korban,” sambungnya.

DPRD berharap secepatnya bantuan ganti rugi yang dijanjikan segera direalisasikan. “Apalagi menjelang Lebaran mereka butuh. Bila perlu sebelum Lebaran sudah diberikan bantuan yang dijanjikan itu,” tuturnya.

Kala pohon tumbang menimpa rumah menjadi rusak parah. Masih ada kayu besar-kecil diatas rumah, karena mereka naik basensor di atas rumah. Bahkan masih terting gal banyak di atas rumah, mereka belum bersihkan/selesaikan.

‘Kita belum tahu apakah sisa pohon tumbang itu sudah diselesaikan oleh DLH atau belum. Kalau belum harus dibantu karena ini masyarakat Kota Ternate yang perlu mendapat perhatian. Ini suatu keharusan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *