TERNATE – Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Maluku Utara untuk nenyampaikan aspirasi terkait penahanan 11 masyarakat adat M sangaji Kabupaten halmahera timur yang sudah di jadikan tersangka oleh penyidik polda maluku utara, Selasa (3/6/2025).
Walaupun di guyur hujan masa aksi tetap melakukan aksinya dengan lantang menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada pihak kepolisian dalam hal ini kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Waris Agono Untuk mengambil sikap dan tidak bermain di belakang dengan pihak PT Pisition.
Tututan yang di sampaikan pihak Aliansi Anak Muda Nahdhliyyin Maluku Utara, segera bebaskan 11 warga maba sengaji yang di tahan, hentikan segala bentuk kriminalisasi masyarakat adat, cabut IUP PT Position yang terbukti merusak lingkungan masyarakat adat, usut tuntas keterlibatan aparat keamanan dalam kekerasan terhadap warga, Pemerintah pusat dan daerah wajib mengakui dan melindungi hak masyarakat wilaya ulayat, sebagaimana di jamin dalam UUd 1945, putusan MK No X/2012 serta deklarasi PPBB tentang hak-hak masyarakat adat (UNDRIP).
Tidak ada kedaulatan tanpa pengakuan terhadap hak rakyat atas tanah, hentikan perampasan ruang hidup rakyat atas nama investasi, copot kapolda Maluku Utara, meminta komnas HAM dan penyalahgunaan wewenang negara dalam konflik pertambangan di maluku utara, terutama konflik masyarakat maba sangaji dengan PT position yang melakukan penyerobotan kebun-kebun warga.
Masa aksi sempat melakukan aksi tutup jalan yang mengakibatkan kemacetan terjadi namun dapat di halang pihak keamanan dalam hal ini.
Dalam orasi Aliansi anak muda Nahdliyin Maluku Utara juga menyatakan sikap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda maluku Utara untuk dapat membebaskan 11 tersangka.
Apa yang lebih jahat dari negara yang menjadikan hukum sebagai alat dan yang lebih menyakitkan adab keadilan yg berpihak hanya kepada pemilik modal dalam hal ini pihak perusahan yang di anggap sebagai perusak tanah , hutan dan hidup dari sungai martabatnya, diskriminasi dan dikhianati.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres AKP Umar Kombong ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait dengan pengamanan pihak kepolisian ia mengatakan jumlah personil yang di turunkan sebanyak 103 personil untuk mengamankan aksi yang di sesuaikan dengan jumlah peserta aksi. (***)