Kasus Kebakaran di Ternate 70 Persen Disebabkan BBM Ilegal

Kota Ternate107 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendapat informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate bahwa, kasus ke bakaran yang terjadi di Kota Ternate dari waktu ke waktu terus tinggi.

Tingginya angka kebakaran, menurut data, salah satu penyebab karena bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dijual pada kios-kios atau lapak-lapak yang setiap hari beroperasi di pinggir jalan, yang berpeluang terjadi kebakaran.

“Kebakaran yang terjadi di Kota Ternate 70 persen disebabkan oleh penjualan BBM ilegal tersebut,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, saat ditanya wartawan, di gedung parlemen Ternate, Jumat (13/5/2025).

Penegasan Syaiful itu, usai komisi III DPRD rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate, dengan agenda tingginya angka ke bakaran di Kota Ternate dan Antisipasi pra dan pasca kebakaran.

“Sumber pemicu kebakaran yang terjadi 70 persen dari penjualan BBM ilegal. Dikatakan Ilegal karena pemerintah tidak memberi ijin kios-kios untuk menjual BBM di pinggir-pinggir jalan. Selain itu, baru kompor dan korsleting listrik,” ujarnya.

Contoh kasus, kebakaran kios yang terjadi di Salero, Maliaro maupun Bastiong Talangame. Pemicu kebakaran tersebut penjual BBM ilegal, sehingga rumah warga yang dekat dengan kios jual BBM ilegal terancam bahkan ikut terbakar.

“Itu butuh perhatian serius dari Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, untuk bagaimana bisa melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang menjual BBM ilegal, agar kita bisa mengurangi kejadian kebakaran dikemudian hari,” sambungnya.

Karena kondisi Ternate ini padat dan orang berjualan tidak sesuai dengan aturan dan memang tidak ada ijin sesuai informasi dari Pemerintah kota Ternate, itu harus ditertibkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *