TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui kebijakan Gubernur sudah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kepada Pemerintah kota (Pemkot) Ternate senilai Rp 15 miliar dengan peruntukannya untuk membayar hutang BPJS Kesehatan.
“Tapi sangat disayangkan sampai sekarang, pemerintah kota belum mengeksekusi membayar hutang BPJS Kesehatan itu,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, di gedung parlemen Ternate, Minggu (15/6/2025).
Nurlaela mengatakan hal itu, usai rapat gabungan Komisi I dan Komi si III bersama Dinas Kesehatan Ternate, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Kota Ternate. Rapat dengan agenda Jaminan Kesehatan Sosial Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
“Biking apa kong ngoni tar bayar hutang. Padahal iktikad baik meski ini hak daerah tapi ini ada warning dari Ibu Gubernur agar supaya diperuntukan hak dasar masyarakat dulu soal kesehatan,” ucap Nurlaela yang biasa disapa Nella.
Pertanyaan, lanjut Nella, biking apa sampai per hari ini orang sakit mau berobat belum bisa tercover melalui BPJS Kesehatan karena ternyata hutang BPJS Kesehatan senilai Rp 17,5 miliar belum dibayar.
Alasannya, menurut politisi partai NasDem, ini belum kita klarifikasi secara jelas, tetapi alasan yang diterima informasinya karena huta ng ini tidak tercatat sebagai hutang. Padahal BPJS ini ada melalui meka nisme MoU dan proses hutang ini DPRD sudah ingatkan.
“Sebenarnya tidak ada hutang kalau ada itikad baik setiap triwulan itu dibayar sesuai komitmen jumlah kependudukannya. Yang disayang kan alasannya teknis, karena huta ng ini tidak tercatat sebagai hutang,” katanya.
Nella bilang, kebijakan Gubernur sudah menyalurkan DBH ke Pemkot Rp 15 miliar dengan peruntukannya untuk membayar hutang BPJS Kesehatan Rp 17,5 miliar. Dari jumlah itu, Pemkot baru rencana bayar Rp 3 miliar. Sisa hutang BPJS Pemkot capai Rp 14,5 miliar. (***)