TERNATE – Setelah jadwal pembahasan Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate 2024, Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mulai kuliti ranperda LPP APBD Kota Ternate tersebut.
Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Amin Subuh menyampaikan bahwa, saat ini Banggar DPRD menyesuaikan schedule pembahasan LPP APBD Kota Ternate 2024 dari 24 Juni sampai berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.
“Kita hanya menyesuaikan dengan schedule-schedule yang sudah dibuat dengan koreksi tanggal pelaksanaan dan itu sudah disepakati semua. Yang pasti kita mengisi ruang- ruang dari 24 Juni sampai 24 Juli 2025,” katanya, Rabu (25/6/2025).
Interval waktu itu, Amin mengata kan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati teman- tema n banggar dan Alhamdulillah sudah dijadikan jadwal final, sehingga nanti kegiatan Banggar terkait dengan Ranperda LPP APBD sudah Klir.
“Dalam pembahasan tersebut tidak tertutup kemungkinan Banggar DPRD panggil OPD teknis untuk meminta penjelasan baik yang terkait dengan pendapatan daerah dan belanja daerah maupun kondisi kekinian yang terjadi,” ujarnya.
Karena realisasi PAD dari penerimaan pajak daerah Rp.76,5 miliar atau 93,36 persen. Retribusi senilai Rp 20 miliar atau 51, 93 per sen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 3,3 miliar lebih atau 67,19 persen serta lain-lain PAD senilai Rp 6,2 miliar lebih atau 17,02 persen.
Banggar DPRD Kota Ternate, menurut Amin, tidak tertutup kemungkinan Banggar DPRD Kota Ternate, bakal turun melakukan peninjauan lapangan dengan meli hat kondisi dari dekat, termasuk mendatangi pulau terluar. (***)






