DPRD Desak Pemkot Bayar Utang Pajak Kendaraan Dinas Rp 1,7 Milliar

Kota Ternate163 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate men desak Pemerintah kota (Pemkot) Ternate segera membayar hutang pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pajak kendaraan dinas senilai Rp 1,7 miliar.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, Pemerintah kota harus seriusi membayar hutang pajak kendaraan dinas sebesar itu karena ini suatu kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah kota Ternate.

“Untuk itu saya berharap agar pemerintah kota Ternate cepat menyelesaikan tunggakan pajak ini sehingga tidak menjadi polemik atau preseden buruk terhadap pe merintah kota Ternate,” katanya, di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).

Taat pajak, menurut Jamian, selalu dikampanyekan pemerintah, ternya ta saat yang bersamaan pemerintah pun masih punya tunggakan panjang. Lalai dalam menjalankan visi besar pemerintah dalam taat dalam membayar pajak.

“Saya sebagai anggota DPRD menyarankan kepada pemerintah agar segera bisa menyelesaikan tunggakan pajak, agar jangan jadi preseden buruk pemerintah kota (Pemkot) Ternate yang sudah men jalankan tugas maksimal,” ucapnya.

Ini sebenarnya bentuk kelalaian atau Pemkot tidak ada anggaran bayar hutang pajak kendaraan dinas senilai Rp 1,7 miliar, kata Jamian, tidak mungkin Pemkot Ternate tidak ada anggaran untuk bayar pajak kendaraan dinas.

“Ini hanya kehilafan saja, tidak diseriusi pihak-pihak tertentu yang sudah diberikan tanggungjawab dalam mengurusi itu. Saya percaya tidak ada niat untuk tidak memba yar pajak oleh pemerintah kota,” sambungnya menjelaskan.

Kemungkinan ini suatu kelalaian atau sistem komando yang disampaikan mungkin tumpang- tindih dalam tanggungjawab sehingga ada istilah pembiaran atau baku harap di internal dinas yang khusus tangani hal itu.

“Saya yakin tidak ada niat Pemerintah kota Ternate untuk tidak bayar pajak. Tidak seperti itu. Pasti pemerintah kota saat ini kendala ada di dinas teknis yang belum sempat menyelesaikan tunggakan pajak tersebut,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *