Dokumen RPJMD 2025-2029 Sebuah Langkah Maju

Kota Ternate117 Dilihat

TERNATE – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate rapat perdana rancangan akhir Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2025-2029.

“Karena ini baru rapat perdana kita baru menetapkan jadwal dan agenda rapat pembahasan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, di kompleks gedung parlemen kota Ternate, Rabu (9/7/2025).

Jadi karena ini juga nanti hari Jumat (11/7/2023) itu masih ada tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD ini maka Bapemperda sebagai alat kelengkapan diberikan tugas Badan Musyawarah.

“Untuk melakukan pembahasan itu yang baru bisa dimulai pada hari Sabtu (12/7/2025) sesudah panda ngan fraksi di hari Jumat. Mekanis me seperti itu. Kita tidak mendahului pandangan fraksi,” kata politisi partai Demokrat itu.

Junaidi bilang, dari beberapa teman – teman anggota yang menyisihkan waktu, membaca dan mempelajari dokumen itu. “Dokumen tersebut secara umum memang ada hal-hal yang bagi kami ini sebuah langkah maju yang sudah diuraikan dalam rancangan akhir RPJMD,” lanjutnya.

Walaupun nanti lebih jauh, lebih dalam nanti dikaji oleh Bapemperda, tapi secara umum memang masu kan, koreksi Bapemperda yang disampaikan saat penyampaian rancangan awal yang sebelumnya juga sudah dibahas oleh Bapemperda memang diakomodir masuk dalam rancangan akhir RPJMD.

“Dan saya kira itu penting untuk diperhatikan Bapemperda meski pun tidak menutup kemungkinan ada juga koreksi atau daftar inventarisasi masalah yang bisa saja ditemukan nanti pada saat pendalaman materi RPJMD itu nanti,” ucapnya.

Hari Sabtu (12/7/2025) ini, menurut Junaidi, Bapemperda mengundangĀ Bappeda (Bapelitbangda) dan tim perumus sebagai langkah awal untuk melihat secara umum paparan materi muatan, substansi dari RPJMD itu sendiri.

“Yang pasti apa yang menjadi visi misi kepala daerah dan wakil kepa la daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dan juga program prioritasnya itu sama. Kita sudah melihat, tidak ada yang dirubah atau tidak ada perbedaan,” sambungnya.

Naskah otentik yang disampaikan ke KPU maupun yang sekarang yang diurai dalam RPJMD itu sama. Secara substansi memiliki kesamaan. Tidak ada yang berbeda.

“Jadi menjaga konsistensi apa yang menjadi visi misi janji politiknya Tauhid-Nasri saat itu dan kemudian sekarang dituangkan dalam rumusan materi RPJMD pada Bab tentang Visi Misi kemudian Arah Kebijakan dan Program Kegiatan itu cocok begitu, dia sama,” tutur Junaidi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *