Perbedaan Data Pajak, DPRD Panggil Manajemen Royal Resto 

Kota Ternate91 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate menyikapi belum ada pencocokan angka atau perbedaan data tungga kan pajak antara Manajemen Royal Resto dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Wakil ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh menegaskan, memang tadi ada info dari BP2RD bahwa ada perbedaan penafsiran malah bukan ke pemerintah kota Ternate, tapi hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

“Nanti kita lihat, tidak semudah orang menyatakan bahwa pernyataan ini benar menurut dia, sabar dulu, kita uji dulu. Jadi tidak bisa kita bilang kalau ada indikasi seperti itu perbedaan angka-angka,” katanya, Jumat (11/7/2025).

Amin bilang, kita tidak bisa bilang benar versi Royal Resto. Kita lihat dulu seperti apa. “Saya belum bisa memberikan penjelasan lanjut, kita mau dengar dulu penjelasan Royal. Kalau soal angka-angka cukup jelas paparan dari BP2RD,” tuturnya.

Hanya saja, lanjut Amin, penjelasan dari Royal Resto belum ada, sehingga Banggar DPRD mau dengar apa sebenarnya dia (Royal Resto) maksudkan. Perbedaan dimana angka-angka hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Data mencatat bahwa, kalau wajib pajak yang lain sudah ada itikad baik dengan mencicil, tapi Royal Resto sampai kini belum ada tanda tanda. Apakah ini bentuk kesengajaan Royal Restoran, untuk tidak membayar pajak.

“Kita tidak mau bilang ini ada unsur kesengajaan menunggak pajak atau tak bayar. Misalnya, orang akan berspekulasi. Apakah ini adalah trik misalnya, bukan kata saya, sengaja mengulur-ulur waktu bayar tunggakan pajak,” ujarnya.

Amin bilang, DPRD akan dengar apakah ini disengaja atau tidak. “Kami belum berpendapat terkait ini. Karena kita belum langsung berhadapan deng an pihak Royal Resto. Sehingga kita belum tahu persih apa yang dia sampaikan. Kita akan cocokan,” ucapnya.

Karena itu, menurut Amin, Banggar DPRD Kota Ternate memanggil atau mengundang Manajemen Royal Resto Ternate, Jumat (11/7/2025) hari ini, untuk pemba hasan tunggakan pajak restoran. “Setelah rapat ini baru kami bisa berpendapat,” jelasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *