TERNATE – Hampir 30 pedagang kuliner Pandara Kananga, kelurahan Kampung Makassar Timur, kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara mendatangi gedung DPRD Ternate melakukan aksi senyap menemui komisi II DPRD Ternate, Rabu (13/8/2025).
Kedatang mereka terkait Surat Pemberitahuan Nomor: 800/205/DPP-KT/2025 tentang Pembayaran Piutang Tahun Anggaran 2024, Pembayaran Piutang Tahun Angga ran Berjalan, Penyegelan Tempat Usaha dan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, kehadiran para pedagang kuliner Pandara Kananga di gedung wakil rakyat tersebut juga keluhan soal besaran tarif sewa yang dipatok Rp 800.000 per bulan yang bagi pedagang sangat berat, karena sepi pengunjung.
Ketua komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng menyampaikan, komisi II akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Disperindag dan Pedagang untuk mencari solusi dari persoalan terse but, setelah kegiatan pembahasan rangkaian RAPBD selesai. Namun karena persoalan pedagang pandara kananga ini juga penting. Maka, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai langkah awal merespon tuntutan para pedagang.
“Saya sudah koordinasi langsung dengan ibu Kadis via telepon dan meminta agar ada kebijakan dari Dinas Perindag dalam hal dispen sasi/penambahan waktu seperti surat yg tertera (point 4),” katanya, Rabu malam (13/8/2025).
Hasil koordinasi tersebut berbuat manis. Ibu Kadis menerima itu. “Itu langkah yang diambil, sambil menu nggu RDP yang nanti dilaksanakan untuk mencari jalan tengah agar dapat disampaikan ke Wali Kota untuk dapat di tinjau kembali,” ujarnya. (**)