TERNATE – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Ternate melalui Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) di Kapal KM. UKI RAYA 04 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado. Sebanyak 75 botol miras jenis Cap Tikus berhasil disita dari dalam kapal. Sabtu, ( 16/8/2025 )
Kapolsek Pelabuhan A. Yani Ternate, Iptu Ina Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa razia miras ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras di wilayah pelabuhan, karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” kata AKP Umar.
Razia miras ini dilakukan pada pukul 08.40 WIT dan dipimpin oleh personel piket Polsek Pelabuhan Ahmad Yani. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan menemukan miras yang disimpan di dek 2. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah pelabuhan,” tambah AKP Umar.
Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. “Mari kita laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” kata AKP Umar. Dengan kerjasama dan peran serta masyarakat, Polres Ternate berharap dapat lebih efektif dalam mencegah peredaran miras dan menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah pelabuhan. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras,” kata AKP Umar. Dengan demikian, Polres Ternate berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (**)