Pemkot Ternate Siapkan Strategi Jitu Dorong Peningkatan Capaian PAD 

Kota Ternate5 Dilihat

TERNATE – Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate menyampaikan, pandangan umum fraksi yang menyebut, saat ini Pemerintah Daerah diperhadapkan dengan kebijakan pemotongan atau penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN untuk efisiensi belanja, terutama di tahun 2025 dan 2026.

Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate, Sundari Sofyan mengatakan hal itu dalam pandangan umum fraksinya terhadap RAPBD Perubahan tahun 2025, di gedung DPRD Kota Ternate, Jumat sore (22/8/2025).

“Pemotongan ini dilakukan melalui Instruksi Presiden dan peraturan menteri keuangan, dan dampaknya dirasakan oleh berbagai jenis trans fer seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik serta Dana Desa,” katanya.

Disaat yang sama, menurut Sundari, kondisi kemampuan fiskal Kota Ternate belum berada pada kapasitas yang cukup untuk mampu mendanai berbagai kebijakan belanja daerah terutama yang berkaitan dengan program pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.

Fraksi Demokrat mendorong agar Walikota dan Wakil Walikota Ternate secara cepat dan lugas segera menyiapkan berbagai upaya yang komprehensif guna menjamin keberlangsungan kebijakan pemba ngunan daerah yang sudah digaris kan dalam dokumen RPJMD dan RKPD serta turunannya di kebijakan anggaran dalam RAPBD 2025 ini.

“Pemerintah kota (Pemkot) Ternate perlu merespons dengan berbagai cara, termasuk, melakukan efisiensi internal, dan melakukan intensifika si dan ekstensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Dengan ketersediaan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa 4 bulan, Fraksi Demokrat berharap ada upaya-upaya yang kongkrit yang dapat dilakukan untuk meningkatkan capaian PAD Kota Ternate, minimal bisa melampaui capaian di tahun 2024 sebelumnya, bila perlu bisa menyentuh capaian di angka Rp. 120 s/d 130 Miliar.

“Sudah saatnya bagi Pemerintah Kota Ternate untuk menyiapkan sistem yang mumpuni dan strategi yang jitu untuk mendorong peningkatan capaian PAD sebagai salah satu ikhtiar untuk memper kuat kemampuan Fiskal Kota Ternate,” katanya.

Terkait dengan kebijakan Pembiayaan Anggaran dalam APBD Tahun 2025, Sundari bilang, dalam kebijakan pengeluaran Pembiayaan Daerah telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yakni alokasi anggaran senilai Rp 3.000.000. 000,- yang diperuntukkan untuk penyertaan modal investasi kepada Bank BPRS Kota Ternate.

“Fraksi demokrat meminta penjelasan terkait kebijakan ini, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, bagaimana kesiapan Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan modal investasi tersebut,” pintanya balik bertanya.

Atas dasar hal-hal yang telah diuraikan itu, maka Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate meminta perhatian kepada Pemerintah Kota Ternate terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan itu, dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kota Ternate untuk membahasnya sesuai dengan tahapan-tahapan pembicaraan yang telah ditentukan. (**)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *